RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) meluncurkan inovasi SIPATUH TAMBANG (Pembinaan Kepatuhan Pemanfaatan Ruang Kawasan Pertambangan Batu Andesit), Rabu (26/8/2026).
Peluncuran inovasi yang digagas Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR OKU Timur, Setiya Budi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR OKU Timur.
SIPATUH TAMBANG dihadirkan sebagai upaya memperkuat pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan pertambangan batu andesit.
Pemerintah daerah menilai aktivitas pertambangan yang mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur perlu diiringi tata kelola pemanfaatan ruang yang tertib dan sesuai ketentuan.
Inovasi tersebut lahir dari sejumlah persoalan dalam pembinaan kawasan pertambangan, antara lain pembinaan yang belum terstruktur dan berkelanjutan, koordinasi antar-pemangku kepentingan yang masih perlu diperkuat, serta data tata ruang dan perizinan yang belum terintegrasi secara optimal.
Kondisi itu dinilai dapat menghambat pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.
Dalam sambutan Bupati OKU Timur yang disampaikan Asisten I Setda OKU Timur, Dwi Supriyanto, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemanfaatan ruang di kawasan pertambangan.
Menurutnya, kehadiran SIPATUH TAMBANG menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak agar pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan.
“Inovasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembinaan kepatuhan pemanfaatan ruang, memperkuat koordinasi lintas sektor, memanfaatkan teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penataan ruang,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUTR OKU Timur, Ella Nursanti mengatakan, SIPATUH TAMBANG dibangun sebagai mekanisme pembinaan, pengendalian, dan pemantauan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang pada kawasan pertambangan batu andesit.
“Melalui SIPATUH TAMBANG, kami berupaya membangun mekanisme pembinaan, pengendalian, dan pemantauan terhadap kegiatan pemanfaatan ruang pada kawasan pertambangan batu andesit di Kabupaten OKU Timur,” katanya.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan tidak hanya mengandalkan pengawasan. Pembinaan juga dilakukan secara preventif melalui sosialisasi, konsultasi, dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai ketentuan tata ruang, perizinan berusaha, serta kewajiban dalam pemanfaatan ruang.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, SIPATUH TAMBANG memanfaatkan website ESOK LEBIH MULIA sebagai media pembinaan digital.
Platform tersebut dikembangkan sebagai pusat informasi regulasi tata ruang, edukasi, publikasi kegiatan pembinaan, penyedia data kawasan pertambangan, sekaligus media komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Selain itu, inovasi ini mencakup penyusunan database kawasan pertambangan batu andesit, monitoring dan evaluasi kepatuhan, serta pelibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Penerapan sistem digital tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah daerah dapat memperoleh database kepatuhan yang terintegrasi sebagai dukungan dalam pengambilan keputusan.
Di sisi lain, pelaku usaha dan pemangku kepentingan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi tata ruang, regulasi, serta materi pembinaan kepatuhan.
Digitalisasi tersebut juga diproyeksikan menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp30,36 juta per tahun. Efisiensi tersebut berasal dari kegiatan pembinaan dan sosialisasi sebesar Rp18,4 juta serta efisiensi survei lapangan melalui pemanfaatan data citra sebesar Rp11,96 juta.
Pemanfaatan website, database digital, dan data citra diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik dan kegiatan lapangan, sekaligus membantu pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya yang tersedia.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Setiya Budi AF selaku penggagas SIPATUH TAMBANG.
Materi tersebut mencakup konsep dan mekanisme inovasi, penguatan pembinaan, pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan data, hingga monitoring kepatuhan pemanfaatan ruang di kawasan pertambangan.
“Melalui SIPATUH TAMBANG menuju ESOK LEBIH MULIA, Pemkab OKU Timur berupaya membangun pola pembinaan pemanfaatan ruang yang tidak hanya mengandalkan pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi, data, koordinasi, dan teknologi,” tutupnya. (LWM)

