RELUNG.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akan menunjukkan penguatan secara bertahap pada paruh kedua tahun 2026.
Proyeksi tersebut didasarkan pada membaiknya kondisi ekonomi global serta penguatan koordinasi kebijakan ekonomi di dalam negeri.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/6/2026), Purbaya mengatakan tekanan terhadap rupiah yang terjadi selama ini lebih banyak dipengaruhi faktor eksternal, termasuk meningkatnya ketidakpastian global dan sentimen risk-off di pasar keuangan internasional.
Selain itu, tekanan juga berasal dari faktor domestik seperti kondisi transaksi berjalan dan transaksi finansial yang turut memengaruhi pergerakan nilai tukar.
Meski demikian, pemerintah meyakini berbagai langkah kebijakan yang telah ditempuh akan mampu menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat fundamental ekonomi nasional.
“Rupiah diperkirakan akan kembali menguat secara bertahap pada semester II 2026,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Menurutnya, sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pasar keuangan nasional. Pemerintah juga terus mendorong perbaikan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) guna meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri.
Selain itu, upaya pendalaman pasar keuangan serta meningkatnya kepercayaan investor diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan bagi penguatan nilai tukar rupiah.
Pemerintah telah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah dalam rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS pada tahun 2027.
Proyeksi tersebut tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Purbaya menjelaskan, stabilitas rupiah pada tahun depan juga didukung oleh proyeksi membaiknya kondisi ekonomi global.
Salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah adalah potensi meredanya ketegangan geopolitik internasional, termasuk hubungan antara Amerika Serikat dan Iran.
Menurutnya, kondisi geopolitik yang lebih kondusif berpeluang mendorong pemulihan aktivitas ekonomi dunia dan menciptakan sentimen positif bagi pasar keuangan global.
“Dengan berbagai faktor pendukung tersebut, pemerintah memperkirakan nilai tukar rupiah pada 2027 akan tetap terjaga dalam kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS,” kata Purbaya.
Pemerintah berharap stabilitas nilai tukar dapat mendukung iklim investasi, menjaga daya saing ekonomi nasional, serta memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah dinamika perekonomian global yang masih penuh tantangan.

