Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Rampok Bersenjata Tajam Gasak Minimarket di Muara Enim, Satu Pelaku Ditangkap
Regional

Rampok Bersenjata Tajam Gasak Minimarket di Muara Enim, Satu Pelaku Ditangkap

alwiBy alwi23/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku perampokan saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Lakid Polsek Lawang Kidul dan Tim Lebah Polsek Tanjung Agung, berhasil menangkap Parindra Putra inisial PP (32), satu dari dua pelaku perampokan bersajam yang menggasak minimarket di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Jumat 20 Februari 2026 pukul 21.13 WIB.

Warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim ini, ditangkap dikediamannya, Sabtu 21 Februari 2026 pukul 21.00 WIB. Sedang satu pelaku berinisial JR (29) masih dalam pengejaran (DPO).

Baca juga :   Diracun Sianida karena Ingin Menikah, Pria di Jambi Tewas di Tangan Kekasih Sesama Jenis

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim AKP M Andrian menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antar jajaran dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Peristiwa perampokan dialami pelapor, Julia Rahmawati (34) bersama saksi Dinda Violeta (23), sedang membersihkan rak dagangan. Tiba-tiba saksi melihat dua orang laki-laki mencurigakan berada di dalam toko.

Salah satu pelaku berdiri di dekat pintu masuk, sementara pelaku lainnya berada di area kasir dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp1.286.000 serta sejumlah barang berupa 1 unit PDA scanner, 1 unit tablet Samsung A7 Lite dan 1 unit handphone Samsung Galaxy A05.

Baca juga :   Karhutla di Muara Enim Masih Berlangsung, Api Tak Kunjung Padam

“Saat pelapor dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengarahkannya ke arah korban untuk mengintimidasi agar tidak berteriak,” ujar AKP M Andrian, Minggu 22 Februari 2026.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa plat nomor ke arah Pasar Tanjung Enim. “Akibat kejadian tersebut, pihak PT Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000 dan melapor kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul,” terangnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Tim Rajawali, Tim Lakid Polsek dan Tim Lebah, berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial PP (32), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial JR (29) masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga :   Resahkan Warga, Balap Liar di Muara Enim Dibubarkan Aparat Gabungan

Dari tangan pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit handphone dan 2 unit PDA scanner (alat pengecek barang). Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut diduga karena faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengincar mini market yang dinilai memiliki uang tunai di kasir dan situasi relatif sepi saat malam hari,” ujarnya.

Baca juga :   Bulog Sumsel-Babel Usulkan Gudang Baru di Muara Enim untuk Tampung Lonjakan Beras

Terkait satu pelaku yang masih DPO, Kasat Reskrim mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada DPO berinisial JR (29) untuk segera menyerahkan diri secara baik-baik. Kami akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diamankan. Lebih baik menyerahkan diri sebelum kami mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan dan pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan DPO tersebut demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Muara Enim. (NVS)

Aksi Perampokan Minimarket Muara Enim Polres Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeavy Duty Tambang Masuk Jalan Umum, Aktivis Sindir Lemahnya Pengawasan Pemerintah
Next Article OpenAI Dikabarkan Kembangkan Speaker Pintar Berkamera, Target Rilis 2027
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?