RELUNG.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagar Alam dan Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Nahdlatul Ulama (NU) Pagar Alam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam tidak memfasilitasi atau mengkampanyekan penampilan serta perilaku LGBT dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.
“Kami telah menyampaikan kepada pemerintah agar kegiatan peringatan HUT RI tidak memfasilitasi penampilan yang bertentangan dengan norma masyarakat, adat budaya, dan nilai-nilai agama,” kata Ketua MUI Kota Pagar Alam, Sufian Hadi, Senin (10/8/2026).
Dia mengaku, aspirasi ini telah disampaikan langsung kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagar Alam.
Menurutnya, kegiatan yang menjadi bagian dari perayaan HUT RI harus tetap mengedepankan nilai-nilai budaya, norma sosial, dan ajaran agama yang dianut masyarakat setempat.
Sufian juga mengajak masyarakat untuk tidak menormalisasi perilaku yang menurutnya bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
“Kami juga berencana menjalin kerja sama lintas sektor guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pandangan mereka mengenai isu LGBT,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi perlu dilakukan melalui instansi terkait agar masyarakat memperoleh pemahaman sesuai dengan perspektif yang dianut MUI.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) NU Kota Pagar Alam, Faisal Ismail, menyatakan dukungannya terhadap imbauan yang disampaikan MUI.
Ia berharap pemerintah daerah tidak memfasilitasi penampilan yang dinilai mengampanyekan LGBT dalam kegiatan pawai pembangunan maupun lomba baris-berbaris yang menjadi agenda rutin peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“NU Kota Pagar Alam mendukung imbauan MUI agar pemerintah tidak memfasilitasi kegiatan yang menampilkan atau mengampanyekan LGBT dalam rangkaian peringatan HUT RI,” kata Faisal.
Faisal menjelaskan, dari sudut pandang fikih, penggunaan pakaian atau atribut yang menyerupai lawan jenis memiliki ketentuan hukum tersendiri. Ia juga mengutip hadis riwayat Bukhari yang menurutnya menjadi dasar pandangan tersebut.
Sementara itu, hingga Senin (10/8/2026), Pemerintah Kota Pagar Alam belum mengeluarkan kebijakan atau imbauan resmi terkait ketentuan peserta dalam pawai pembangunan maupun lomba baris-berbaris pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. (TFK)

