Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Razman Nasution: Kalau Diperas Lisa Mariana, Ridwan Kamil Harusnya Lapor Polisi
Hukum

Razman Nasution: Kalau Diperas Lisa Mariana, Ridwan Kamil Harusnya Lapor Polisi

RiyadiBy Riyadi19/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pengacara Razman Arif Nasution menanggapi pernyataan Ridwan Kamil yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh selebgram Lisa Mariana.

Menurut Razman, klaim pemerasan tersebut seharusnya dibuktikan secara hukum, bukan sekadar disampaikan ke publik.

Hal itu disampaikan Razman saat menjadi narasumber dalam acara Spesial Interview di kanal YouTube Cumi-cumi. Ia menilai pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut justru berpotensi menimbulkan tafsir lain di tengah masyarakat.

Baca juga :   Tersangka Pengedar Sabu di Lubuklinggau Simpan Narkoba di Celana Dalam


“Kalau memang merasa diperas, lapor polisi dong. Jangan hanya bicara di ruang publik,” ujar Razman.

Razman mengaku sulit mempercayai pernyataan Ridwan Kamil yang mengaku diperas, mengingat posisi dan kapasitas RK sebagai tokoh publik yang pernah menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

“Orang sekelas Ridwan Kamil, pejabat, tokoh nasional, masa iya bisa diperas begitu saja? Ini menurut saya tidak tepat,” katanya.

Baca juga :   Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online Segera Diresmikan

Ia menambahkan, pengakuan RK yang menyebut pernah menyerahkan uang kepada Lisa Mariana namun merasa diperas justru bisa memunculkan kesimpulan lain di mata publik.

“Kalau dari pernyataan itu, orang bisa menafsirkan seolah memang ada hubungan tertentu di antara mereka. Ini yang jadi persoalan,” lanjut Razman.

Dalam pandangan Razman sebagai praktisi hukum, jika benar terjadi pemerasan, maka langkah paling logis adalah melaporkannya ke aparat penegak hukum agar kasus tersebut terang benderang.

Baca juga :   KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Ikut Digeledah

Razman juga menyinggung bahwa polemik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sejak awal sarat dengan isu non-hukum, termasuk kemungkinan adanya muatan politik. Ia menilai konflik ini tidak berdiri secara sederhana sebagai persoalan pribadi semata.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dana yang diterima Lisa Mariana berasal dari kantong pribadinya dan bukan dari aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD yang tengah ditangani KPK. RK juga mengaku dirinya diperas oleh Lisa, yang mengklaim memiliki anak darinya.

Namun klaim tersebut telah dibantah Ridwan Kamil. Ia bahkan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Hasil tes DNA yang dilakukan pun menyatakan DNA Ridwan Kamil tidak identik dengan anak yang diklaim Lisa Mariana.

Baca juga :   Guru di Palembang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Musi, Tangannya Terikat Rantai

Hingga kini, polemik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana masih menjadi perhatian publik, sementara proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik masih berjalan.[YKP]

Lisa Mariana Pemerasan Razman Nasution Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTertimpa Pohon Tumbang, Pelajar di Musi Rawas Tewas Saat Berkemah
Next Article Jelang Libur Nataru, Basarnas Siagakan Personel SAR
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?