Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Richard Lee Bantah Hindari Pemeriksaan, Kini Resmi Ditahan
Regional

Richard Lee Bantah Hindari Pemeriksaan, Kini Resmi Ditahan

RiyadiBy Riyadi25/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
dr Richard Lee. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dokter sekaligus kreator konten, Richard Lee, resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif. Ia menyoroti dugaan produk serta layanan kecantikan yang dipromosikan Richard Lee berpotensi merugikan konsumen, termasuk adanya klaim yang dinilai menyesatkan.

Seiring berjalannya proses hukum, sempat beredar kabar bahwa Richard Lee beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Menanggapi hal tersebut, ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan dirinya tetap kooperatif.

Baca juga :   TNI dan Kejagung Bantah Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya

“Beberapa hari terakhir, banyak informasi yang beredar tentang saya tapi tidak semuanya disampaikan dengan utuh,” ujar Richard Lee dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Ia menegaskan tidak pernah menghindari proses hukum yang berjalan.

“Saya tidak pernah menghindar, saya hadir, kooperatif dan mengikuti semua proses yang diminta,” katanya.

Baca juga :   Waspada, Prakiraan BMKG Siang ini Palembang Alami Hujan Petir

Richard juga menyayangkan informasi yang beredar di publik yang menurutnya hanya menampilkan satu sisi cerita.

“Namun yang beredar di publik sering kali hanya satu cerita,” lanjutnya.

Ia turut memastikan bahwa produk yang dipasarkan telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tidak memiliki niat merugikan pihak mana pun.

Baca juga :   Wardatina Mawa Bantah Dilamar Pria Turki di Tengah Proses Cerai dari Insanul Fahmi

“Semua produk yang saya keluarkan telah melalui proses dan ketentuan berlaku. Saya tidak pernah berniat mencelakakan siapa pun,” tegasnya.

Di tengah kasus yang dihadapinya, Richard mengaku dampaknya tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga keluarga dan tim yang bergantung padanya.

Meski demikian, ia memilih untuk tetap tenang dan tidak menyerang pihak mana pun.

Baca juga :   10 Muharram, Warga Karang Raja Muara Enim Lestarikan Tradisi Melemang

“Saya tidak akan menyerang siapa pun. Saya percaya kebenaran harus dilihat secara utuh,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penahanan dilakukan setelah penyidik mempertimbangkan sejumlah hal.

Sebelum ditahan, Richard Lee menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam dan menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik.

Baca juga :   Di Ujung Tanduk, Dua Kades Ogan Ilir Hadapi Sanksi PPPK Jika Tak Mengundurkan Diri

Menurut Budi, tersangka sempat tidak menghadiri pemeriksaan tambahan tanpa memberikan keterangan yang jelas, serta tidak memenuhi kewajiban wajib lapor pada beberapa kesempatan.

Dengan pertimbangan tersebut, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini kini terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya terkait perlindungan konsumen di industri kecantikan yang kian berkembang.[YKP]

Bantah Pemeriksaan Richad Lee
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBAIC Kembangkan Baterai Ion Natrium, Bisa Terisi Penuh dalam 11 Menit
Next Article Pegawai Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Tewas di Kontrakan, Diduga Korban Kekerasan
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?