Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Hukum

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

RiyadiBy Riyadi24/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo dan dr Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) untuk menjalani proses pelimpahan tahap II. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Tersangka kasus dugaan penyebaran fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yakni Roy Suryo, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam proses penanganan perkara.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan didaftarkan pada Senin (22/6/2026) dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Baca juga :   Pengacara Ungkap Alasan SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Jokowi Beri Maaf Tanpa Syarat

Dalam perkara tersebut, Roy Suryo menggugat Pemerintah Republik Indonesia melalui Kapolda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kasubdit Keamanan Negara, hingga tim penyidik sebagai tergugat I. Sementara tergugat II adalah Pemerintah Republik Indonesia melalui Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), hingga Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hingga kini, petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan dalam sistem pengadilan.

Sidang perdana gugatan praperadilan itu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 29 Juni 2026, pukul 09.00 WIB.

Baca juga :   Roy Suryo Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Penahanan

Sebelumnya, Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma sempat ditangkap dan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan fitnah mengenai ijazah Presiden ke-7 RI.

Keduanya juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Meski telah berstatus tersangka, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Baca juga :   Kondisi Bocah SDN 150 Palembang yang Mata Merah Kini Membaik, Kuasa Hukum Minta Tak Jadi Bola Liar

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan permohonan dari keluarga dan kuasa hukum para tersangka.

Menurut Marcelo, keluarga kedua tersangka bersedia menjadi penjamin dan menerima konsekuensi hukum apabila Roy Suryo maupun Dokter Tifa tidak memenuhi kewajiban selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan akan bersikap kooperatif, mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Baca juga :   Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie

“Berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Marcelo.

Sementara itu, berkas perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani proses persidangan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyebaran informasi dan tudingan terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang kemudian berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pihak yang dianggap menyebarkan informasi tersebut.

Baca juga :   Tanpa Pemberitahuan, Shella Saukia Mengaku Kaget Akun Instagramnya Disita Polisi

Dengan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, pengadilan akan terlebih dahulu menguji aspek prosedural terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik sebelum perkara pokok berjalan dalam proses persidangan.[YKP]

Jokowi Kasus ijazah Palsu Penggeledahan Praperadilan Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article6.629 Jemaah Sudah Kembali, Debarkasi Palembang Bersiap Tutup Musim Haji
Next Article Harga Karet Dunia Naik, Peluang Pendapatan Petani Sumsel Ikut Terdongkrak
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?