RELUNG.ID – Pakar telematika Roy Suryo mengungkapkan bahwa dr Tifa tetap mempertahankan sikapnya di tengah polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam sebuah podcast yang tayang pada Jumat (27/3/2026), Roy menyampaikan bahwa dr Tifa sempat tidak muncul ke publik, namun kini telah kembali dan tetap berpegang pada pernyataan awalnya.
“dr Tifa sudah kembali dan tetap bersama tim kuasa hukum. Ia tidak berubah sikap,” ujar Roy.
Ia menjelaskan, kemunculan kembali dr Tifa sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang, termasuk isu yang menyebut adanya perubahan sikap.
Menurut Roy, kabar tersebut tidak benar dan justru merupakan bagian dari upaya memecah pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
Roy juga menyoroti beredarnya pesan WhatsApp yang mengatasnamakan dr Tifa. Ia menyebut pesan tersebut sebagai rekayasa karena ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari penulisan nama hingga detail informasi yang tidak akurat.
“Pesan itu dibuat seolah-olah asli, padahal setelah ditelusuri, nomor tersebut baru dibuat untuk tujuan tertentu,” jelasnya.
Selain itu, Roy mengkritik pola penyebaran informasi yang dinilainya tidak terverifikasi dan cenderung menggiring opini publik. Ia menilai narasi-narasi tersebut kerap diperkuat secara masif di berbagai platform digital.
Dalam pernyataannya, Roy juga menyinggung adanya isu yang menyeret sejumlah tokoh nasional tanpa dasar yang jelas.
Beberapa nama yang disebut antara lain Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, Jusuf Kalla, dan Mahfud MD.
Ia menilai pencatutan nama-nama tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menyesatkan publik.
“Tidak ada bukti autentik yang mendukung klaim tersebut. Ini hanya narasi yang dibangun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Roy mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu di ruang digital dapat berkembang semakin kompleks, termasuk melalui teknologi kecerdasan buatan seperti deepfake.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak hukum.
Ia menilai aparat penegak hukum memiliki kemampuan untuk menelusuri jejak digital dari penyebaran informasi tersebut, termasuk asal nomor, waktu aktivasi, hingga pola distribusi konten.
Di tengah meningkatnya arus informasi digital, Roy menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks tidak hanya berdampak pada reputasi individu, tetapi juga dapat memperkeruh ruang publik.
Sebagai informasi, polemik ijazah Joko Widodo kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir setelah sejumlah pihak mempertanyakan keaslian dokumen tersebut, yang disebut berasal dari Universitas Gadjah Mada.
Isu ini kemudian berkembang luas di berbagai platform digital dan menjadi perbincangan publik. (vid)

