RELUNG.ID – Artis Ruben Samuel Onsu memilih menempuh jalur damai untuk menyelesaikan perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ruben disebut siap memenuhi kewajiban sekitar Rp3,5 miliar yang menjadi pokok persoalan dalam perkara tersebut.
Keinginan untuk menyelesaikan perkara secara damai disampaikan kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, Jumat (21/8/2026).
Minola menjelaskan, perkara yang menjerat kliennya berawal dari hubungan utang piutang. Ia meluruskan informasi yang sebelumnya menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan investasi.
Menurut Minola, Ruben meminjam dana sekitar Rp3,5 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bisnis ketika usaha yang dijalankan Ruben sedang menghadapi persoalan internal.
“Ini persoalan utang piutang, bukan investasi seperti yang beredar,” kata Minola.
Ia menegaskan Ruben tidak berniat menghindari kewajiban maupun menutupi persoalan tersebut. Ruben juga disebut tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben Samuel Onsu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Di tengah proses hukum tersebut, pihak Ruben berupaya mencari penyelesaian yang dapat mengakhiri persoalan secara damai.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah memenuhi kewajiban finansial yang menjadi pokok perkara. Ruben disebut siap membayar kembali dana sekitar Rp3,5 miliar kepada pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi proses perdamaian antara kedua pihak.
Namun, persoalan Ruben tidak hanya berkaitan dengan perkara hukum. Hubungannya dengan kedua anaknya juga menjadi perhatian di tengah proses mediasi yang sedang diupayakan.
Sarwendah disebut memberikan syarat agar Ruben menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum bertemu dengan kedua anak mereka.
Minola menyebut persoalan tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses mediasi. Meski demikian, pihak Ruben masih berupaya membuka ruang komunikasi dan mencari jalan keluar.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Ruben disebut tetap memilih pendekatan persuasif dengan mengupayakan perdamaian serta menyelesaikan kewajiban yang menjadi pokok persoalan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Ruben untuk menyelesaikan perkara secara tuntas, tanpa mengabaikan proses hukum yang saat ini masih berlangsung. (vid)

