RELUNG.ID– Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Denny Indrayana, mengungkap perkembangan terbaru sayembara untuk mencari dokumen pendidikan setara SMA atau sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Denny sebelumnya mempertanyakan dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat pendidikan minimal setara SMA bagi Gibran. Ia kemudian membuka sayembara bagi siapa saja yang dapat menunjukkan ijazah SMA atau sederajat milik putra Presiden Joko Widodo tersebut.
Sayembara itu disertai hadiah uang bagi pihak yang berhasil menunjukkan dokumen pendidikan yang dimaksud.
Pada awalnya, Denny menawarkan hadiah sebesar Rp100 juta. Namun, nilai hadiah tersebut terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Terbaru, Denny menyebut total hadiah sayembara tersebut telah mencapai Rp5 miliar.
Informasi itu disampaikan Denny melalui akun X pribadinya dan dikutip pada Rabu (26/8/2026).
“Hadiah Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Gibran tembus Rp5 Miliar,” tulis Denny.
Denny selama ini menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan keberadaan dokumen pendidikan setara SMA atau sederajat yang menjadi dasar pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran.
Menurut Denny, keberadaan ijazah pendidikan tinggi maupun surat keterangan penyetaraan belum secara otomatis menjawab pertanyaan mengenai dokumen pendidikan setara SMA yang menjadi dasar proses penyetaraan tersebut.
“Banyak argumentasi yang tidak substantif terkait dengan misteri keberadaan ijazah SMA atau sederajat dari Gibran Rakabuming Raka,” ujar Denny, dikutip Senin (24/8/2026).
Denny kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan sejumlah perkara pencalonan kepala daerah yang pernah diputus dalam sengketa pemilihan.
Ia mencontohkan perkara Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran dan Fahuwusa Laia di Kabupaten Nias Selatan.
Menurut Denny, kedua perkara tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak serta-merta menghapus persyaratan pendidikan minimal yang telah ditentukan dalam pencalonan.
“Kemarin saya sudah sampaikan kenapa ijazah S1 tidak otomatis menyebabkan Mas Gibran memenuhi syarat sebagai calon Wakil Presiden?” kata Denny.
Ia kemudian menyinggung putusan terkait Aries Sandi Dharmaputra yang disebutnya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat meski memiliki pendidikan tinggi.
“Ada putusan yang terkait dengan Aries Sandi Dharmaputra di Kabupaten Pesawaran yang meskipun punya pendidikan S1-S2 dibatalkan sebagai calon karena tidak memiliki pendidikan SMA,” ujarnya.
Hingga kini, sayembara yang dibuat Denny tersebut masih menjadi perhatian di tengah polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran. Nilai hadiah yang mencapai Rp5 miliar juga menjadi sorotan tersendiri di media sosial.[YKP]

