Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sebabkan Kerusakan Infrastruktur, Dishub OKI Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL
Regional

Sebabkan Kerusakan Infrastruktur, Dishub OKI Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL

alwiBy alwi08/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Angkutan barang bertonase tinggi atau melebihi Over Dimensi Over Load (ODOL) masih menjadi faktor utama rusaknya infrastruktur jalan lintas Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dalam catatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten OKI, beberapa jalan utama di beberapa wilayah di Kabupaten OKI telah mengalami kerusakan.

Tingginya mobilitas angkutan barang yang melebihi kapasitas mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di beberapa wilayah di Kabupaten OKI.

Baca juga :   Pemkab OKI Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan, Pengawasan Diperketat

Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Jalan Dishub OKI, Alex Sabirin menjelaskan, saat ini pihaknya terus gencar melakukan operasi kendaraan ODOL maupun kendaraan muatan yang melanggar aturan di jalan lintas Kabupaten OKI.

“Kami akan memperketat pengawasan di jalan lintas kabupaten. Operasi ini sering dilakukan, namun masih saja ada kendaraan yang terjaring dalam razia, baik secara muatan maupun secara kelengkepan surat-surat,” kata Alex, Jumat (8/5/2026).

Alex mengungkapkan, salah satu jalan kabupaten menuju Kota Kayuagung, yakni kawasan sepucuk yang menjadi jalur alternatif lalulintas kendaraan bermuatan berat.

Baca juga :   Dua Mobil Dinas Pemkab OKI Dilaporkan Hilang, Kejari Lakukan Penelusuran

Ketakutan akan kerusakan jalan membuat Pemkab OKI mengambil langkah untuk melakukan operasi pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah tersebut.

“Pemkab OKI memperbaiki infrastruktur jalan kabupaten secara bertahap dan berkala, tidak bisa sekaligus. Untuk itu, jalan yang sudah dibangun atau diperbaiki oleh pemerintah daerah, juga harus dijaga,” ujarnya.

Menurut Alex, masyarakat menjadi objek yang dirugikan ketika infrastrukstur jalan menjadi rusak. Aktivitas perekonomian setempat menjadi terhambat akibat banyaknya kendaraan ODOL yang melintas di kawasan tersebut.

Baca juga :   Sempat Sengketa, Lahan Hutan Kota Kayuagung Resmi Jadi Milik Pemkab OKI

Alex juga mengutarakan, tidak hanya kepentingan perusahaan semata yang harus diperhatikan. Angkutan komoditas perusahaan yang berlebihan tentu berdampak buruk bagi sektor yang lain.

“Banyak kerugian yang dialami masyarakat OKI. Jalan menjadi rusak, rawan kecelakaan dan tentunya perekonomian warga juga terganggu,” ungkap Alex.

Lanjut Alex, ketentuan dan aturan mobilitas kendaraan bermuatan berat sudah ada dan hendaknya dipatuhi oleh pengendara. Seperti halnya setiap kendaraan muatan tidak boleh mengangkut atau membawa muatan melebihi 8 Ton.

Baca juga :   Produksi Batu Bara Sumsel Tembus 100 Juta Ton dalam Dua Tahun Berturut-turut

Begitu juga dengan aturan waktu melintas kendaraan muatan. Pemerintah telah mengatur, kendaraan dilarang melintas dari jalan kabupaten menuju kota dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB

Selain itu, pengendara juga harus melengkapi surat-surat kendaraan dan surat jalan dari perusahaan maupun surat kelayakan kendaraan angkutan atau KIR.

“Pada Rabu (6 Mei 2026) kemarin, kami menggelar operasi. Sembilan kendaraan terpaksa kami tahan karena kelengkapan surat-surat. Banyak kendaraan dari luar Sumsel yang terjaring operasi akibat melanggar aturan,” jelas Alex.

Baca juga :   Konvoi HD Truk PT MIP Picu Keresahan Warga Muara Enim, SIRA Ancam Gelar Aksi di Dishub Sumsel

Dia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan memasang rambu peringatan dan juga rekayasa lalulintas di kawasan Kota Kayuagung. Aturan itu diterapkan agar tidak ada kendaraan muatan yang melintas di waktu krusial.

Dishub OKI juga akan segera menindaklanjuti laporan atas keluhan jalan rusak di beberapa wilayah Kabupaten OKI. Seperti jalan poros di Kecamatan Pampangan dan sekitarnya.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menggandeng pihak terkait dalam menindaklanjuti jalan rusak di Tanjung Lubuk yang diduga akibat kendaraan angkutan muatan tambang pasir di wilayah tersebut.

Baca juga :   Pemkab Empat Lawang Percepat Sertifikasi Aset Tanah Usai Disorot KPK


“Semua atas kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat OKI, bukan kepentingan perusahaan atau oknum semata,” pungkasnya. (HWJ)

Dishub OKI ODOL Pemkab OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Jalani Perawatan Intensif, Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Bertambah
Next Article Gelombang Kedua Haji 2026 Dimulai, 445 Jemaah Kloter 11 Palembang Bersiap Langsung Umrah Wajib
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?