RELUNG.ID – Pemecatan Valyano Boni Raphael mengundang kontroversi. Pasalnya, tepat enam hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri, Valyano dikeluarkan dari SPN Polda Jabar.
Dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR RI, Jumat lalu (7/2). Diketahui, pemecatan ini dikarenakan Valyano terindikasi memiliki gangguan kejiwaan.
“Dia telah berbohong karena tidak mengaku pernah mengikuti pendidikan militer saat Penelusuran Mental Kepribadian (PMK),” kata Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah.
Saat ditelusuri ternyata, Valyano pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023 lalu. Bahkan, ada surat dari Kodiklat Angkatan Laut bahwa adanya siswa yang dikeluarkan dengan status dikembalikan ke masyarakat dan dikembalikan ke orang tua dengan alasan menderita sakit.
“Dia tidak mengikuti pelajaran selama 69 hari. Bahkan, ketidakhadirannya ini melebihi hari jumlah seluruh jam pelajaran,” terangnya.
Kondisi ini juga dibenarkan oleh ibu Valyano, Veronica Putri Amalia, dan mengungkap jika saat itu sang anak mengalami depresi.
“Itu karena saya memaksa anak kami masuk TNI, padahal dia ingin masuk polisi. Jadi ini tidak sesuai dengan hati nuraninya dan mengakibatkan depresi,” katanya.
Dia mengaku, sang anak sempat mengikuti tes polisi. Namun, gagal karena buta warna parsial sehingga dia memaksa anaknya untuk ikut TNI dengan jalur menembak.
Dia menyangsikan bila Valyano mengalami depresi selama menjalani pendidikan di SPN Polda Jabar. Karena, polisi ini merupakan cita-citanya.
“Jadi saya rasa tidak mungkin anak saya depresi di SPN, karena atas kehendak dia sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes dr Nariyana menyatakan jika Valyano tidak mengalami gangguan jiwa.
Bahkan, pihaknya sudah meminta rekomendasi dari sub spesialis dr Adi Kurnia bersama tim untuk mengecek Valyano.
“Hasilnya tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menganggu aktivitasnya sehari-hari,” katanya.
Bahkan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata dengan IQ 109 atau skala pm 60 dan memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur.
“Tapi memang cara berpikirnya kurang matang, serta memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi karena cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan,” pungkasnya. (LWM)

