Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Sengkarut Bangub Sumsel: Sekda Sumsel Pasang Badan, Bantah Temuan BPK, Pemberian Bantuan Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan [Bagian Terakhir]
Liputan Khusus

Sengkarut Bangub Sumsel: Sekda Sumsel Pasang Badan, Bantah Temuan BPK, Pemberian Bantuan Sudah Sesuai Kriteria dan Aturan [Bagian Terakhir]

alwiBy alwi11/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gubernur Sumsel, Herman Deru dan Sekda Sumsel, SA Supriono. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bantuan Keuangan Khusus atau yang lebih dikenal Bantuan Gubernur Sumsel diberikan kepada Kabupaten/Kota di Sumsel sejak kepemimpinan Herman Deru dan Mawardi Yahya mulai menimbulkan polemik.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel beberapa waktu lalu. Dalam laporan BPK tersebut, Bangub yang sudah dikucurkan sebanyak Rp3,9 triliun sejak tahun 2020 lalu ternyata tidak memiliki kriteria yang jelas dalam pemberiannya, juga tidak dirinci menurut objek penerima bantuan.

Baca juga :   Diduga tercemar Limbah PT RMK, Hasil Panen Kelapa Sawit dan Karet Warga Menurun

Belum lagi permasalahan lain yang mengiringi pemberian Bangub ini, yaitu ketimpangan porsi bantuan yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Sehingga, perimbangan dalam alokasi pembagian Bangub yang menurutnya tidak memiliki azas berkeadilan. Sebab, ada satu kabupaten yang selama tiga tahun selalu mendapat nilai realisasi bantuan tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.

Pengamat Politik Bagindo Togar justru menilai, kucuran Bangub ini seperti bancakan, yang berpotensi dikorupsi. “Bangub ini (pembagian porsinya) hanya mengandalkan kedekatan Bupati/Walikota ke Gubernur saja. (Mereka yang dekat dengan Gubernur) itulah yang dapat besar. Pantas saja kalau BPK menilai Bangub ini tidak ada kriteria jelas,” tegas Bagindo.

Berdasarkan data BPK RI Perwakilan Sumsel, OKU Timur menjadi kabupaten yang menerima Bangub paling besar. Sejak tahun 2020 sampai 2022 jika ditotal sudah 21,34 persen atau senilai Rp843.560.429.209,00 didapat daerah yang kini dipimpin adik kandung Gubernur Sumsel, Herman Deru itu.

Baca juga :   Herman Deru Ungkap Tak Terpikir untuk Pisah dari Mawardi Yahya dalam Pilkada Sumsel 2024

“Nah inilah yang bikin rawan, karena OKU Timur itu sudah jelas trahnya Gubernur dan dia sebelumnya juga asalnya dari sana. Jadi dimana letak azas keadilannya dan dimana urgensinya daerah tersebut harus dapat sebanyak itu dari daerah lain. Selain itu BPK juga harus membuka hal ini ke publik dengan sejelas-jelasnya agar masyarakat tahu,” katanya

Dibincangi terpisah, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumsel Nuniek Handayani menilai temuan BPK dalam Bangub ini merupakan pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Dia berharap segera ada titik terang dan kejelasan dalam penggunaan uang rakyat yang disinyalir dihamburkan tanpa kejelasan oleh Gubernur lewat Bangub ini.

“Tentu kita mendorong hal ini untuk ditindak lanjuti aparat penegak hukum. Karena temuan BPK seperti ini selalu terjadi setiap tahunnya dan berpotensi terjadi melawan hukum, apalagi angkanya memang sangat besar kalau tidak (dikawal) ya bisa saja menguap,” jelas Nuniek.

Baca juga :   RS Permata Palembang Resmi Beroperasi, Sumsel Mantapkan Langkah Menuju Pusat Wisata Kesehatan

Sekda Bantah Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Bantuan Keuangan Khusus Bukanlah Bangub

Pemprov Sumsel angkat bicara terkait dengan temuan Bantuan Khusus Keuangan atau Bangub yang menjadi temuan dari BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel ini. Sekda SA Supriono yang dikonfirmasi mengatakan bahwan bantuan keuangan khusus yang dimaksud oleh BPK itu bukanlah Bangub. Dia tidak mau hal ini kemudian disalahartikan.

“Itu bukan Bantuan Gubernur Khusus (Bangubsus). Jadi itu keliru, yang temuan BPK itu bantuan keuangan bersifat khusus,” katanya.

Dijelaskannya, pemberian bantuan keuangan oleh provinsi ke daerah itu juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam Permendagri tersebut, diatur penerima bantuan keuangan khusus ini merupakan daerah-daerah yang tidak mampu untuk mencapai program yang sebagaimana diamanatkan di RPJMD nya masing-masing.

Baca juga :   Pasca Dilantik, Bupati dan Wabup Empat Lawang Ikuti Retret

Meskipun pada kenyataannya persentase nilai bantuan yang diterima oleh daerah miskin sangat kecil, dan justru berbanding terbalik dengan daerah yang tidak terlalu miskin justru mendapat bagian yang lebih besar seperti yang diulas dalam episode pemberitaan sebelumnya.

Menjawab hal ini, yaitu kucuran dana hingga ratusan miliar setiap tahun ke OKU Timur sebagai bantuan keuangan khusus yang dinilai tidak adil bagi daerah lainnya, menurut Supriono hal itu disebabkan tingkat keterbatasan anggaran dan tingkat ketercapaian pembangunan infrastruktur yang berbeda-beda setiap daerahnya.

“Jadi itu ada kriterianya yang mendapatkan bantuan keuangan ini. Jadi untuk besarannya itu bukan dikarenakan tidak adil, tapi melihat dari tingkat keterbatasan anggaran dan tingkat ketercapaian pembangunan infrastruktur yang berbeda-beda,” tegasnya.

Baca juga :   Kaleidoskop Juli 2025: Terbongkarnya Sindikat Narkoba hingga Kasus Perselingkuhan yang Menghebohkan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel, Susanto Adjis mengatakan arahan BPK mengenai administrasi Bangub Sumsel perlu ditegakkan dengan jelas. Ia menegaskan perlunya skala prioritas yang tegas dalam penggunaan dana tersebut. Disamping perlunya kriteria yang jelas dalam pemberian Bangub Sumsel.

“Kriteria yang jelas akan membantu mengidentifikasi daerah yang berhak menerima bantuan ini dan memastikan pemerataan yang lebih baik. Bangub Sumsel seharusnya menjadi bentuk reward untuk kabupaten dan kota yang berhasil mencapai target, misalnya dalam menekan angka stunting. Namun, penting agar bantuan ini tepat sasaran dan tepat guna,” ungkapnya

Dia menambahkan, perlu adanya evaluasi sebagai langkah krusial dalam memastikan keberhasilan program termasuk Bangub yang telah dikucurkan. “Semua kegiatan harus dievaluasi, termasuk Bangub Sumsel. Evaluasi akan membantu kita merumuskan perbaikan dan memastikan program berjalan sesuai tujuan,” ujar anggota komisi tersebut.

Baca juga :   Kejati Sumsel Didesak Usut Kerugian Negara dari Tambang Prima Lazuardi Nusantara dan Sinar Baru Wijaya Perkasa

Lebih lanjut, anggota DPRD Sumsel ini menyoroti perlunya kriteria yang jelas dalam pemberian Bangub Sumsel. “Kriteria yang jelas akan membantu mengidentifikasi daerah yang berhak menerima bantuan ini dan memastikan pemerataan yang lebih baik,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel, David Hadrianto Al Jufri, menurutnya temuan BPK seharusnya direspons oleh Gubernur Sumsel. Ia menilai bahwa pembagian Bangub Sumsel harus mencerminkan kebutuhan nyata setiap daerah.

“Pemerataan tetap penting, namun harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Daerah dengan anggaran yang terbatas tentu membutuhkan bantuan lebih banyak, sedangkan daerah dengan kemampuan keuangan yang lebih baik juga tetap perlu diperhatikan,” jelas David.

Baca juga :   Kecelakaan di Areal Tambang Muara Enim, Terindikasi Kelalaian dan Mismanajemen

Pihaknya berharap agar Gubernur Sumsel melakukan pemerataan bantuan keuangan ke kabupaten dan kota. “Melalui musyawarah, kita bisa menentukan daerah yang prioritas dan mengatur pembagian APBD Provinsi dengan APBD kabupaten/kota secara adil,” tegasnya. (Tim)

Bangub Bantuan Gubernur Gubernur Sumsel Herman Deru SA Supriono Sekda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla di OKI Berpotensi Meningkat Hingga September Mendatang, 118 Hotspot Terpantau
Next Article 4 Alasan Kenapa kru Topi Jerami Pilih Kabur ke Elbaf
alwi

Related Posts

Indeks

BREAKING NEWS: Tak Kunjung Ditemui Gubernur, Demo Karhutla di Pemprov Sumsel Memanas

06/10/202611 Views
Regional

Viral Makan Seruit di Lampung, Herman Deru: Saya Bukan Holiday

05/10/202610 Views
Politik

Gubernur Sumsel Tawarkan Rp10 Juta bagi Pengungkap Karhutla

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?