RELUNG.ID – Skandal kredit perbankan yang melibatkan oknum PT Bank Raya Indonesia (BRI Group) dan perusahaan sawit ternyata bukan hanya terjadi di Sumsel.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kini membongkar kasus serupa, mempertegas adanya pola kongkalikong terstruktur antara perbankan dan korporasi di berbagai daerah.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu resmi menetapkan dua tersangka: mantan Wakil Kepala Divisi Bisnis Agro Bank Raya Indonesia Tbk tahun 2016, Sartono, dan karyawan swasta BRI, Faris Abdul Rahim.
Keduanya diduga memuluskan pencairan fasilitas kredit sebesar Rp119 miliar kepada PT Desaria Plantation Mining (PT DPM) yang beroperasi di Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.
Kredit jumbo tersebut disalurkan tanpa memenuhi prosedur baku perbankan, hingga berujung macet dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
“Asal kredit ini sudah bermasalah sejak awal. Dana yang dicairkan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak pernah dibayarkan kembali,” tegas Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa, dikutip dari Rakyat Bengkulu, Jumat (15/9).
Penyelidikan yang dimulai sejak 25 Juli 2025 ini menemukan adanya manipulasi prosedur dan persyaratan kredit yang melanggar prinsip kehati-hatian perbankan serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Kedua tersangka diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan jabatan untuk memuluskan proses pemberian kredit fiktif ini,” tambah David.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan kredit di sejumlah bank pelat merah. Sebelumnya, Kejati Sumsel juga mengungkap kasus serupa yang melibatkan BRI dengan pemberian fasilitas kredit kepada dua perusahaan sawit di Sumsel PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL).
Kerugian negara pada perkara di Sumsel diperkirakan mencapai Rp1,3 triliun, dengan Rp506 miliar di antaranya sudah disita. Meski di Sumsel belum ada penetapan tersangka, kejaksaan memastikan penyidikan tetap berjalan dan berpotensi menyelamatkan lebih banyak aset negara lewat penyitaan dan lelang.
Pengungkapan di Bengkulu dan Sumsel ini menguatkan indikasi adanya jaringan kejahatan terorganisir lintas provinsi yang melibatkan oknum perbankan dan korporasi besar di sektor perkebunan.
Utamanya terkait BRI atau bank negara yang selama ini jarang tersorot. Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Feri Kurniawan mengatakan inilah momentum aparat penegak hukum untuk membersikan pratik korupsi di perbankan terutama dalam pemberian fasilitas kredit.
“Banyak sekali kasus korupsi yang dilakukan pihak bank terutam dalam kasus pemberian fasilitas kredit. Tingkatannya dari pusat hingga ke pelosok daerah. Banyaknya kasus yang diungkap ini harusnya dijadikan momentum untuk melakukan bersih-bersih bank bumn,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebanyakan kasus korupsi yang melibatkan perbankan dan perusahaan tak lepas dari oknum orang dalam yang memanfaatkan mencari keuntungan pribadi dalam mengucurkan fasilitas kredit.
“Modusnya macam-macam, mulai dari manipulasi sampai kredit fiktif pun ada. Kebanyakan praktik itu pasti melibatkan oknum bank itu sendiri. Bahkan jumlahnya tidak main-main hingga ratusan miliar,” pungkasnya. (ril)

