Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Memo Internal Perusahaan Tambang Trimata Benua Bocor ke Publik, Ungkap Dugaan Tunggakan Gaji dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Regional

Memo Internal Perusahaan Tambang Trimata Benua Bocor ke Publik, Ungkap Dugaan Tunggakan Gaji dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

alwiBy alwi09/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan tambang batu bara PT Trimata Benua menjadi sorotan publik setelah munculnya dokumen internal perusahaan yang mengungkap keterlambatan pembayaran gaji hingga dugaan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut bahkan disebut telah memicu langkah hukum dari sejumlah pekerja yang menuntut perusahaan memenuhi kewajibannya terhadap karyawan.

Baca juga :   Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Dorong Peserta Jadi Lebih Berdaya

Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @anaktambang mengunggah sejumlah dokumen internal PT Trimata Benua yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan tengah mengalami tekanan, sehingga berdampak pada pembayaran hak-hak pekerja.

Dokumen yang beredar terdiri dari dua memo internal perusahaan tertanggal 2 April 2026 dan 27 April 2026, serta tangkapan layar data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perusahaan.

Dalam memo bernomor 046 tertanggal 2 April 2026, manajemen PT Trimata Benua mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji karyawan untuk periode Maret 2026.

Baca juga :   Kejaksaan Ogan Ilir Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Pekerja Konstruksi dari Risiko Sosial

Dalam surat tersebut disebutkan pembayaran gaji baru dapat dilakukan setelah perusahaan menerima pembayaran tagihan yang masuk ke rekening perusahaan.

“Pembayaran gaji dapat dilakukan setelah penerimaan tagihan masuk ke rekening perusahaan,” demikian bunyi memo yang beredar di media sosial.

Belum tuntas persoalan tersebut, pada 27 April 2026 perusahaan kembali menerbitkan memo bernomor 047 yang menetapkan kebijakan “Siaga Dari Rumah” bagi seluruh karyawan site.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Tanggung Premi BPJS Ketenagakerjaan Pandai Besi di Tanjung Batu

Manajemen menjelaskan kebijakan itu diambil karena perusahaan masih menunggu persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang mengakibatkan aktivitas produksi belum dapat berjalan normal.

“Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian atas kondisi perusahaan dan akan berlaku hingga kegiatan produksi perusahaan dapat kembali berjalan normal,” demikian isi memo tersebut.

Meski menyatakan status hubungan kerja karyawan tetap aktif, perusahaan juga mengumumkan bahwa gaji bulan Maret dan April 2026 belum dapat dibayarkan sepenuhnya.

Baca juga :   Modus Belanja di Warung, Pelaku Jambret Gasak Tiga Suku Kalung Emas Milik IRT di Muratara

Dalam memo itu disebutkan gaji April hanya dibayarkan sebesar 25 persen terlebih dahulu, sementara sisa gaji April serta tunggakan gaji Maret akan dibayarkan setelah kondisi keuangan perusahaan membaik.

Kondisi tersebut menuai kritik karena pekerja tetap diwajibkan siap bekerja sewaktu-waktu saat dipanggil perusahaan, namun hak finansial mereka belum terpenuhi secara utuh.

Selain persoalan gaji, unggahan tersebut juga menyoroti dugaan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :   BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik di Sultan Muda Digination Run

Berdasarkan tangkapan layar yang beredar, status kepesertaan perusahaan tercatat masih aktif dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 122 orang. Namun, periode iuran terakhir yang tercatat dalam sistem berada pada Juni 2025, sementara pembayaran iuran terakhir disebut dilakukan pada Oktober 2025.

Temuan itu menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.

Baca juga :   Gugatan 25 Media Ditolak, AJI Palembang: Angin Segar Kebebasan Pers

Akun @anaktambang dalam unggahannya mendesak Kementerian Ketenagakerjaan serta instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Trimata Benua terkait dugaan tunggakan gaji maupun pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut. (TIM)

Anak Tambang BPJS Ketenagakerjaan Gaji Karyawan Hak Pekerja Pelanggaran Ketenagakerjaan Tambang Batubara Trimata Benua
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDikenal Licin Selalu Lolos dari Kasus Pertanahan, Edison Akhirnya Terjaring OTT KPK
Next Article Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Aktor Lain di Kasus Korupsi MBG
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?