RELUNG.ID- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar seorang tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Agus memastikan IS akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dan seluruh haknya sebagai tahanan akan dicabut.
“Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Agus kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Agus, terungkapnya kasus tersebut menunjukkan adanya peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja jajaran pemasyarakatan. Ia pun menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik tersebut dan memastikan proses evaluasi internal berjalan secara transparan.
“Justru kami berterima kasih, selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” ujarnya.
Agus juga mengaku telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut untuk mengusut pihak-pihak yang diduga membiarkan ponsel masuk ke dalam rutan.
“Informasi dari Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin memang dilakukan. Tapi saya perintahkan untuk mencari siapa oknum yang membiarkan ponsel itu masuk,” tegasnya.
Dalam berbagai kesempatan, Agus menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan peredaran ponsel dan narkoba di dalam lapas dan rutan. Ia menegaskan kebijakan zero ponsel dan zero narkoba merupakan harga mati.
“Zero ponsel dan narkoba harga mati,” ujar Agus dalam pernyataannya di Jakarta, 8 Mei 2025.
Agus juga menilai ponsel menjadi salah satu sarana utama pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh jajaran pemasyarakatan, termasuk petugas lapas, untuk tidak membawa maupun memfasilitasi penggunaan HP.
“Kami berkomitmen tidak ada satu pun HP di dalam lapas, termasuk di tangan petugas saat bekerja. Petugas yang terbukti terlibat akan ditindak tegas, mulai dari mutasi hingga dipidanakan,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh Kepala Lapas dan Kepala Rutan untuk menggencarkan razia rutin. Agus menegaskan, sanksi pencopotan jabatan akan diberikan jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau tidak pernah razia dan kemudian ditemukan HP atau narkoba, risikonya dicopot,” pungkasnya.[YKP]

