Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Taufik Hidayat Mengaku Konsumsi Miras Sebelum Ditangkap, Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan
Hukum

Taufik Hidayat Mengaku Konsumsi Miras Sebelum Ditangkap, Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan

RiyadiBy Riyadi24/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29) ditangkap polisi setelah sempat buron. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR (29), mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan setelah diamankan, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur yang berlaku.

“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa ke Unit PPA. Tahapan yang sesuai prosedur kami lakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tersangka secara menyeluruh,” kata Rudi.

Baca juga :   Tak Perlu ke Bandung, BNNK OKI Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba Secara Gratis

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan Taufik tidak terindikasi mengonsumsi narkotika.

“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :   Aksi Pencurian Sempat Gagal, Maling di Empat Lawang Bawa Kabur Motor Trail, Aksinya Terekam CCTV

“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” kata Rudi.

Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut dilakukan mengingat kasus yang ditangani dinilai memiliki tingkat kekerasan yang tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama.

Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV selama 24 jam.

Baca juga :   Kasus Curanmor di Palembang Melonjak 64 Persen pada 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama hampir tiga tahun.

YTR diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah luka berat dan gangguan fisik permanen.

Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.

Baca juga :   Ular Kecil Masuk Kantor Polisi, PBK Bandung Lakukan Evakuasi

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.

Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulihan kondisi fisik.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.[YKP]

Bandung Konsumsi Miras Penganiayaan Kekasih Sebelum Ditangkap Taufik Hidayat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBos Baru Mitsubishi Buka Peluang Kebangkitan Lancer Evolution
Next Article Sidang Perdana PK Nikita Mirzani Ditunda, Kejaksaan Tak Hadir
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?