RELUNG.ID- Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita berinisial YTR (29), mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan setelah diamankan, tersangka langsung menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan tes urine sesuai prosedur yang berlaku.
“Sebagaimana ketentuan, tersangka kami bawa ke Unit PPA. Tahapan yang sesuai prosedur kami lakukan, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi tersangka secara menyeluruh,” kata Rudi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan Taufik tidak terindikasi mengonsumsi narkotika.
“Kami kemudian melakukan tes narkoba dan hasilnya negatif. Tersangka mengakui telah meminum Intisari, yaitu minuman keras,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat dan siap ditahan untuk pemeriksaan awal,” kata Rudi.
Polisi juga berencana melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi psikologis tersangka. Langkah tersebut dilakukan mengingat kasus yang ditangani dinilai memiliki tingkat kekerasan yang tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama.
Saat ini, Taufik ditempatkan di sel khusus dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV selama 24 jam.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama hampir tiga tahun.
YTR diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami sejumlah luka berat dan gangguan fisik permanen.
Korban dilaporkan mengalami gangguan penglihatan, luka pada bagian bibir, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan normal.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Kakak korban, Melanie Silviani, mengatakan saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan penanganan medis dan pemulihan kondisi fisik.
Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang dialami korban.[YKP]

