Saat itu terdakwa Budiman baru pulang ke rumah kedua orang tuanya. Kemudian, terdakwa segera meminta sejumlah uang untuk membeli rokok, namun tidak diberikan oleh orangtuanya.
Seketika Budiman marah dan mengancam akan membunuh orangtuanya. Bahkan, terdakwa membawa sebilah parang sambil melayangkan parangnya ke lantai dan berkata ‘ku bunuh kamu’.
Kemarahan Budiman pun berlanjut hingga keesokan harinya. Di pagi hari, Budiman kembali meminta ibunya bernama Tuti membelikan rokok. Karena tidak punya uang, Tuti hanya membelikan 6 batang rokok untuk anaknya tersebut.
Setibanya dari warung, Tuti kembali menjadi korban kemarahan karena hanya membelikan 6 batang rokok. Hal ini kembali membuat terdakwa marah.
Bahkan, dengan memegang tombak ikan, terdakwa kembali mengancam akan membunuh sang ibu. Namun, suasana tersebut dilerai oleh ayahnya.
Karena merasa takut, orangtuanya pergi ke Polsek Teluk Gelam untuk melaporkan perbuatan anaknya.

