Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terdeteksi Karhutla, Izin Usaha 10 Perusahaan Perkebunan di Sumsel Terancam Dicabut
Regional

Terdeteksi Karhutla, Izin Usaha 10 Perusahaan Perkebunan di Sumsel Terancam Dicabut

alwiBy alwi04/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Asap tebal membumbung di lokasi Karhutla Pangkalan Lampam. (Dok. BPBD Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengantongi data lebih dari 10 perusahaan perkebunan yang wilayah konsesinya terdeteksi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Data tersebut kini telah diserahkan kepada bupati dan wali kota di wilayah terkait untuk ditindaklanjuti.

Pemerintah daerah diminta tidak berhenti pada pendataan, tetapi melakukan klarifikasi terhadap perusahaan yang konsesinya ditemukan terbakar.

Baca juga :   Karhutla Meningkat, Kualitas Udara Palembang Masih Aman

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan hasil pemetaan pemerintah menunjukkan kebakaran di wilayah konsesi tersebar di enam hingga tujuh kabupaten.

“Agak banyak ya kemarin yang kita data, tersebar di enam atau tujuh kabupaten. Detailnya sudah kita kasihkan ke kepala daerah,” ujar Deru di Palembang, Kamis (3/9/2026).

Menurut Deru, data yang disampaikan kepada kepala daerah cukup spesifik. Di dalamnya terdapat informasi mengenai perusahaan, waktu kejadian kebakaran hingga titik koordinat lokasi yang terbakar.

Baca juga :   Gelar Rakornis di Palembang, Golkar Soroti Asap Karhutla

Ia meminta kepala daerah menggunakan kewenangannya untuk memanggil dan meminta penjelasan dari perusahaan terkait.

Deru menegaskan perusahaan tidak boleh lepas dari tanggung jawab apabila kebakaran terjadi berulang di wilayah konsesinya.

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur kesengajaan, kejadian berulang, maupun kebakaran yang menimbulkan kerugian, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi lebih berat.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Soroti Perusahaan Konsesi yang Lalai Tangani Karhutla, Izin Bisa Dicabut

“Bupati/wali kota bisa menggunakan kewenangannya untuk mengklarifikasi dan memberikan peringatan. Bahkan kalau ini terindikasi berulang, sengaja atau mengakibatkan kerugian, pelanggaran itu bisa disanksi sampai dengan pencabutan izin usaha perkebunan,” katanya.

Deru menyebut jumlah perusahaan perkebunan yang masuk dalam pemetaan mencapai lebih dari 10 perusahaan. Sementara perusahaan tambang yang terdata kurang dari 10 perusahaan. Pendataan tersebut mencakup perusahaan BUMN maupun swasta.

“Kalau perusahaan tambang tak sampai 10, tapi kalau perusahaan perkebunan lebih dari 10 perusahaan,” ujarnya.

Baca juga :   Sehari 12 Kerbau Mati di Muratara, Peternak: Penyakitnya Cepat Sekali Menyebar!

Tak hanya menemukan titik kebakaran, pemetaan juga mengungkap persoalan pengelolaan lahan konsesi. Deru menyebut terdapat perusahaan yang dinilai tidak memanfaatkan lahan sesuai peruntukannya hingga sebagian wilayah menjadi terbengkalai.

“Ada yang diberikan haknya oleh Menteri Kehutanan, izin pemanfaatan hutan kawasan, yang harus mengurangi dari wilayah HTI. Perusahaan ini tidak mengerjakannya, terbengkalai. Dan ketika terjadi kebakaran, minim sekali penanganannya. Lebih berharap dengan doa dia,” kata Deru.

Ia juga menyinggung perusahaan yang sebelumnya disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Namun, Deru belum memastikan bentuk sanksi akhir yang akan diberikan karena masih harus melihat tingkat pelanggaran masing-masing perusahaan.

Baca juga :   Prakiraan BMKG Cuaca 15 Januari 2024 : Malam Hari Palembang akan Hujan Disertai Petir

“Termasuk perusahaan yang disegel KLH kemarin, saya yang menyuruhnya. Tapi sanksinya belum tahu, lihat derajatnya (pelanggarannya),” tutupnya. (THQ)

Gubernur Sumsel Herman Deru Karhutla Perusahaan Perkebunan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Soroti Perusahaan Konsesi yang Lalai Tangani Karhutla, Izin Bisa Dicabut
Next Article Viral Video Keluarga Sebut Istri Polisi Pernah “Dijual” ke Wakapolda, Begini Penjelasan Polda Sumut 
alwi

Related Posts

Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/20260 Views
Regional

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,797 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?