RELUNG.ID– Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Informasi yang beredar menyebutkan penjemputan tersebut dilakukan beberapa jam setelah Kejaksaan Agung melakukan langkah hukum terkait Badan Gizi Nasional.
Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dikabarkan turut dijemput oleh penyidik. Ketiganya disebut dibawa sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun alasan penjemputan terhadap ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan resmi kepada publik pada Rabu sore.
“Nanti secara resmi akan dirilis,” ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Informasi mengenai penjemputan Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN muncul di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.
Sejak pagi, sejumlah penyidik terlihat melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Aktivitas perkantoran pun tampak terbatas, dengan sejumlah pegawai dikabarkan tidak diperkenankan memasuki area tertentu selama proses berlangsung.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun kaitannya dengan kabar pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penggeledahan Kantor BGN serta kabar penjemputan mantan pimpinan lembaga tersebut.[YKP]

