Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Dicopot, Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Kejagung
Hukum

Usai Dicopot, Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Kejagung

RiyadiBy Riyadi03/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari. Informasi yang beredar menyebutkan penjemputan tersebut dilakukan beberapa jam setelah Kejaksaan Agung melakukan langkah hukum terkait Badan Gizi Nasional.

Tak hanya Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga dikabarkan turut dijemput oleh penyidik. Ketiganya disebut dibawa sekitar pukul 04.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai status hukum maupun alasan penjemputan terhadap ketiga mantan pimpinan BGN tersebut.

Baca juga :   Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan resmi kepada publik pada Rabu sore.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Informasi mengenai penjemputan Dadan dan dua mantan wakil kepala BGN muncul di tengah penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga :   Satu Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba Ditangkap

Sejak pagi, sejumlah penyidik terlihat melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Aktivitas perkantoran pun tampak terbatas, dengan sejumlah pegawai dikabarkan tidak diperkenankan memasuki area tertentu selama proses berlangsung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun kaitannya dengan kabar pemeriksaan terhadap mantan pimpinan BGN.

Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN bersama dua wakil kepala, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Baca juga :   Presiden Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Abolisi untuk Tom Lembong

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Ia akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Hingga berita ini diterbitkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait penggeledahan Kantor BGN serta kabar penjemputan mantan pimpinan lembaga tersebut.[YKP]

Dadan Hindayana Jemput Kejagung Kepala MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAlokasikan Anggaran Rp89 Miliar, Pemkot Palembang Bakal Cairkan Gaji ke-13 Mulai Juni
Next Article Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Oditur Tuntut Empat Prajurit TNI 2,5 Tahun Penjara
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?