RELUNG.ID – Mantan Presiden RI, Joko Widodo telah menjalani pemeriksaan di Mapolresta solo atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Laporan tersebut menyusul adanya dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pertanyaan pun dilontarkan tim penyidik terhadap ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya yaitu terkait jabatan Ir Kasmudjo.
Jokowi mengatakan, Kasmudho yang ramai diperbincangkan publik memang benar adalah dosen pembimbing. Namun, bukanlah pembimbing skripsi.
“Mengenai pak Insinyur Kasmudjo saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya,” katanya.
“Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja,” terangnya.
Seperti diketahui, Rismon Sianpar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen UGM, Kasmudjo atas dugaan penyebaran berita bohong ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025).
Dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik.
Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu
Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah ‘pembimbingnya’ yang galak. Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya
Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi. Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi
“Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY,” tutupnya. (vid)

