Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Periksa Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek
Hukum

KPK Periksa Mantan Pj Bupati Muara Enim Hengky Putrawan Terkait Kasus Dugaan Suap Proyek

alwiBy alwi23/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi KPK. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Hengky Putrawan.

Pemeriksaan sebagai saksi ini penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Baca juga :   Demokrat Tempuh Jalur Hukum soal Fitnah Seret Nama SBY

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Hengky hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan tiba pukul 10.00 WIB,” ujar Budi dalam keterangannya.

Selain Hengky, penyidik juga memanggil sembilan saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari Fera Sari selaku Inspektur Pemkab Muara Enim, Rusdi Hairullah selaku Asisten II, M. Tarmizi Ismail selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Karmidi dan Yoan Nofriansyah yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hermison dari pihak swasta, Emran Tabrani selaku Kepala Bappeda Muara Enim, Prisilia Renny Hidayati selaku karyawan swasta, serta Thoharun yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Baca juga :   Ketua KPK: Ratusan Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Juni 2026. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni Edison selaku Bupati Muara Enim periode 2025–2030, Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Adi Triyadi yang merupakan orang kepercayaan Edison, serta Cory Erin Hardi, Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA).

Selanjutnya, KPK juga menetapkan Fika Nur Alawi, Direktur PT MSA, sebagai tersangka dalam pengembangan perkara. Fika resmi ditahan pada 2 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, perkara ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim. KPK menduga pada 6 Juni 2026, Abi Nurwardani menerima uang tunai sebesar Rp500 juta dari Cory Erin Hardi di sebuah hotel di Jakarta.

Baca juga :   Lawan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Bawa 149 Bukti Dokumen dan Elektronik ke PN Jaksel

Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan smart board dan dimaksudkan untuk menjaga hubungan dengan pemerintah daerah agar perusahaan terkait kembali memperoleh pekerjaan pada proyek-proyek berikutnya.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menduga Abi, atas perintah Bupati Edison, menerima setoran dari sejumlah rekanan proyek di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dana tersebut diduga disamarkan melalui penggunaan rekening nominee dan transaksi tunai.

Penyidik menduga Abi mengelola rekening-rekening tersebut untuk mendistribusikan dana dengan pembagian tertentu, yakni sekitar 5 persen untuk bupati, 3 persen bagi kepala dinas, serta 1 persen untuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara.

Baca juga :   Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum UGM Pertanyakan Rekam Jejak Ilmiah dr. Tifa

KPK juga menduga uang yang diperuntukkan bagi Edison disalurkan melalui penarikan tunai dari rekening nominee dan diteruskan melalui sejumlah perantara, termasuk orang kepercayaan serta kerabatnya. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pemeriksaan terhadap Hengky Putrawan dan sembilan saksi lainnya dilakukan guna melengkapi alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara dalam penyidikan dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. (vid)

Hengky Putrawan KPK Pj Bupati Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGarmin Luncurkan CIRQA Smart Band, Gelang Pintar Kesehatan Tanpa Layar
Next Article Amanda Manopo Rugi Hampir Rp3 Miliar, Ungkap Dugaan Penggelapan hingga Pemalsuan Dokumen oleh Eks Karyawan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,988 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,859 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,832 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?