Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Antar Paket, Pengemudi Ojol di Palembang Malah Bawa Kabur Motor Korban
Hukum

Antar Paket, Pengemudi Ojol di Palembang Malah Bawa Kabur Motor Korban

ADMINBy ADMIN09/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Profesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) dimanfaatkan M Rifki Saputra (29) untuk mencuri sepeda motor milik seorang karyawan jasa pengiriman barang di Jalan Residen Abdul Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Namun, aksi tersebut hanya bertahan kurang dari 24 jam. Berbekal rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Kalidoni berhasil mengidentifikasi dan menangkap Rifki.

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu penumpang di kawasan KM 14, Talang Betutu, pada Jumat (7/8/2026).

Baca juga :   Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Begini Klarifikasinya

Kapolsek Kalidoni AKP Junardi mengatakan, pencurian terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke lokasi untuk mengantarkan paket.

Kesempatan muncul ketika Rifki melihat sepeda motor korban terparkir dengan kunci kontak masih menempel.

“Setibanya di TKP, pelaku melihat motor milik korban terparkir dan kunci kontak masih tersangkut. Melihat ada kesempatan, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban,” ujar Junardi, Minggu (9/8/2026).

Baca juga :   Sopir Keluarga Lina Ditahan atas Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Rifki kemudian memarkir sepeda motor miliknya di area parkir Seven 7 Day yang tidak jauh dari lokasi. Setelah itu, ia berjalan menuju halaman kantor PT Andalan Armada Abadi dan membawa kabur motor korban.

“Pelaku berjalan kaki lalu mengambil motor korban yang terparkir di halaman kantor PT Andalan Armada Abadi. Setelah menghidupkan motor korban, pelaku kabur dengan cara melawan arah,” jelas Junardi.

Motor hasil curian kemudian dibawa pelaku ke rumahnya di kawasan KM 14 Talang Betutu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga :   Eks Ketua KONI Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Rifki tidak berhenti sampai di situ. Setelah menyimpan motor curian, ia kembali ke lokasi kejadian menggunakan jasa ojol lain untuk mengambil sepeda motor miliknya yang ditinggalkan di sekitar TKP.

Sementara itu, korban bernama Agnes baru menyadari sepeda motornya hilang ketika hendak pulang sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan petunjuk penting. Dalam rekaman terlihat seorang pengemudi ojol yang sebelumnya datang mengantarkan paket justru membawa sepeda motor korban.

Baca juga :   Kurir Sabu 2 Kilogram Ditangkap di Musi Rawas, Sempat Kelabui Polisi Ganti Motor dan Baju

“Korban lalu memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang driver ojek online yang sebelumnya datang mengantarkan paket telah membawa sepeda motor miliknya,” kata Junardi.

Petugas kemudian mencocokkan identitas pengemudi tersebut melalui aplikasi ojol. Hasilnya, polisi mengantongi identitas M Rifki Saputra.

Unit Reskrim Polsek Kalidoni langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Baca juga :   Disambut Warga di Pamekasan, Haji Her Siap Minta Petuah Ulama Usai Diperiksa KPK

Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Jumat (7/8/2026), petugas mendapat informasi Rifki sedang berada di kawasan KM 14 dan menunggu penumpang.

“Hari Jumat, kami mendapat informasi keberadaan tersangka sedang menunggu penumpang di KM 14 dan langsung dilakukan penangkapan,” ungkap Junardi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 5653 AEC milik korban, satu helm warna cokelat merek NHR, serta satu jaket Shopee Food warna jingga. (FZP)

Curanmor Pengemudi Ojol
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Aniaya Santri hingga Lebam, Ponpes Al Fahd Nonaktifkan Ustadz MDA
Next Article Atlet Empat Lawang Tembus Podium Nasional, Farhat Raih Perunggu Kejurnas Shindoka 2026
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?