Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres Empat Lawang dan Pemda Kompak Cegah Karhutla, Ikrar Bersama Digelar di Sembilan Kecamatan
Regional

Polres Empat Lawang dan Pemda Kompak Cegah Karhutla, Ikrar Bersama Digelar di Sembilan Kecamatan

alwiBy alwi11/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ikrar Bersama Mitigasi Karhutla Kabupaten Empat Lawang Tahun 2026. (Salim/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Empat Lawang terus diperkuat.

Polres Empat Lawang bersama TNI, pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, serta masyarakat menggelar Ikrar Bersama Mitigasi Karhutla Tahun 2026.

Baca juga :   Presiden Prabowo Tanam Padi Pakai Drone di Sumsel, Targetkan Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengantisipasi potensi kebakaran lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Ikrar bersama ini melibatkan sembilan kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Empat Lawang, yakni Muara Pinang, Pendopo, Lintang Kanan, Ulu Musi, Sikap Dalam, Pasemah Air Keruh, Tebing Tinggi, Saling, dan Talang Padang.

Sejumlah unsur terkait turut dilibatkan, mulai dari Kapolsek, camat, Danramil, kepala desa, lurah, Bhabinkamtibmas, Poldes, Satpol PP, hingga petugas pemadam kebakaran.

Baca juga :   63 Karhutla Terjadi di Sumsel Sepanjang 2026, PALI dan Muara Enim Paling Parah

Dalam kegiatan tersebut, para peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi mengenai dampak Karhutla terhadap lingkungan juga dilakukan, disertai penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.

Aparat turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Mak/01/II/2023 yang melarang masyarakat melakukan pembakaran hutan, lahan, ilalang, maupun semak belukar.

Baca juga :   Usai Lebaran, Willie Salim Akan Jalani Tradisi Tepung Tawar di Palembang

Masyarakat diingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran udara. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat berujung pada konsekuensi hukum dan sanksi pidana.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abd Aziz Septiadi melalui jajaran polsek menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan sinergitas seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian Karhutla,” tegasnya.

Baca juga :   Tiga Pemasok Narkoba Lintas Wilayah Ditangkap di Lubuklinggau

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang, Fajar Bayu Dewanto, mengatakan kondisi Karhutla di wilayah tersebut saat ini masih terkendali.

Berdasarkan pemetaan wilayah, kondisi cuaca masih relatif aman. Selain itu, karakteristik wilayah Empat Lawang yang bukan merupakan kawasan tanah gambut dinilai turut mengurangi potensi terjadinya kebakaran dalam skala besar.

“Meski kondisi masih terkendali, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama menghadapi potensi peningkatan risiko kebakaran saat kondisi cuaca lebih kering,” terangnya.

Baca juga :   Palembang Jadi Kota Pembuka Pameran Prangko Pendiri Bangsa, Museum SMB II Kembali Hidupkan Semangat Sejarah

Melalui Ikrar Bersama Mitigasi Karhutla 2026, seluruh unsur di Kabupaten Empat Lawang berkomitmen memperkuat pencegahan, meningkatkan koordinasi, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga Kabupaten Empat Lawang tetap aman, sehat, dan kondusif sekaligus mencegah Karhutla sepanjang 2026. (SLM)

Ikrar Bersama Karhutla Polres Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBaru Tembus 43,30 Persen, Pajak Daerah Palembang Disorot Legislatif
Next Article 200 Hektare Lahan di Tulung Selapan OKI Terbakar, Pemprov Sumsel Buka Peluang Cek HGU PT BHP
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20262 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?