Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Operasi Katarak Berujung Kematian, Keluarga Pasien Adukan 3 Dokter RSMH Palembang
Hukum

Operasi Katarak Berujung Kematian, Keluarga Pasien Adukan 3 Dokter RSMH Palembang

RiyadiBy Riyadi25/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung RSMH Palembang. (Kementerian Kesehatan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Keluarga pasien asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Suriani, mengadukan tiga dokter Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) Konsil Kesehatan Indonesia.

Pengaduan tersebut dilakukan setelah Suriani meninggal dunia usai menjalani operasi katarak di RSMH Palembang pada 10 Desember 2025.

Perkara dugaan pelanggaran disiplin profesi tersebut kini telah masuk persidangan. Sidang perdana digelar secara tertutup di Kantor Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).

Baca juga :   Baru Satu Bulan Ngekos, Mujiono Harus Kehilangan Motor Digasak Maling

Dalam pengaduannya, keluarga melaporkan tiga dokter RSMH Palembang, yakni dokter spesialis mata berinisial AS, dokter anestesi berinisial AL, dan dokter residen berinisial D.

Anak almarhumah, Dita (26), mengatakan sang ibu awalnya merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung untuk menjalani operasi katarak.

“Karena di sana belum bisa melakukan operasi katarak akhirnya dirujuk ke RSMH. Setelah dapat kamar dan pemeriksaan, akhirnya tim dokter menjadwalkan operasi mata tanggal 10 Desember disertai bius total,” ujar Dita.

Baca juga :   RSMH Ditunjuk Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Sumsel

Menurut Dita, keluarga sempat mempertanyakan alasan ibunya harus menjalani operasi dengan bius total serta menanyakan kemungkinan penggunaan metode anestesi lainnya.

Namun, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa bius total merupakan prosedur yang diperlukan untuk memudahkan proses operasi.

“Pihak rumah sakit menyatakan kalau bius total untuk memudahkan proses operasi,” katanya.

Baca juga :   Sunan Kalijaga Buka Suara soal Pertemuan dengan Pengacara Sarwendah

Pada 10 Desember 2025, Suriani kemudian menjalani operasi katarak dengan bius total.

Pasien masuk ruang operasi sekitar pukul 13.10 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 15.27 WIB.

Selanjutnya, pasien dibawa kembali ke ruang rawat inap sekitar pukul 15.41 WIB dalam kondisi belum sadar sepenuhnya.

Baca juga :   Sebulan Hirup Udara Bebas, Michel Kembali Ditangkap Usai Curi Ratusan Juta di Lubuklinggau

Dita mengatakan kondisi ibunya saat itu justru semakin memburuk. Tubuh Suriani disebut terasa dingin dan keluarga beberapa kali meminta bantuan tenaga medis.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah pasien diperiksa, keluarga diberitahu bahwa tanda-tanda vital pasien telah menurun. Sekitar pukul 17.51 WIB, oksigen dipasang dan dilakukan tindakan resusitasi jantung paru (RJP),” tuturnya.

Upaya pertolongan kemudian dilakukan tim medis. Namun, sekitar pukul 19.16 WIB, Suriani dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga :   Diduga Mengantuk, Mobil Dokter Tabrak Motor Hingga Pejalan Kaki, Empat Orang Luka

Keluarga kemudian mempertanyakan penyebab meninggalnya Suriani setelah menjalani operasi katarak tersebut.

Penasihat hukum keluarga pasien, Ariwijaya, mengatakan pihaknya menempuh jalur Majelis Disiplin Profesi untuk mendapatkan kejelasan terkait penanganan medis terhadap Suriani.

Sidang perdana yang berlangsung Senin digelar dengan agenda mendengarkan keterangan serta melihat secara utuh kronologi penanganan pasien dari sisi pengadu maupun teradu.

Baca juga :   Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Siswi SMP yang Tewas di TPU Palembang

“Jangan sampai operasi katarak seperti ini ada korban lagi dan dibiarkan tanpa kejelasan penyebab kematian pasiennya,” ujar Ari.

Ia mengatakan keluarga telah mengikuti sejumlah proses yang dilakukan bersama pihak rumah sakit, termasuk Family Conference yang digelar pada 7 Januari 2026.

Setelah pertemuan tersebut, keluarga menerima sejumlah salinan dokumen medis pada 8-9 Januari 2026. Namun, keluarga menilai dokumen yang diterima belum menggambarkan secara utuh seluruh rangkaian penanganan medis terhadap Suriani.

Baca juga :   Pernah Bertugas di Sumsel, Berikut Jejak Karir Hakim Dennie Arsan yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara

“Keluarga sudah kooperatif, termasuk mengikuti Family Conference, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan jawaban yang sebenarnya terhadap penyebab kematian almarhumah,” katanya.

Selain itu, keluarga juga telah mengirimkan somasi pertama kepada RSMH Palembang pada 18 Februari 2026.

Somasi tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak rumah sakit pada 2 Maret 2026. Keluarga kembali memberikan tanggapan pada 9 Maret 2026 dan menerima jawaban lanjutan dari rumah sakit pada 7 April 2026.

Baca juga :   Menkes Ungkap Perbedaan Orang Gaji Rp15 Juta dan Rp5 Juta: Pasti Lebih Sehat dan Pintar

Menurut Ari, akses terhadap informasi rekam medis bukan sekadar persoalan administratif. Dokumen tersebut dinilai penting bagi keluarga untuk mengetahui secara utuh proses penanganan medis yang telah dijalani almarhumah.

Terpisah, Manajer Humas RSMH Palembang Susilo membenarkan adanya proses sidang Majelis Disiplin Profesi terkait perkara tersebut.

Susilo mengatakan sidang perdana telah selesai dan akan dilanjutkan dengan persidangan berikutnya.

Baca juga :   Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumsel Ditutup, 18 Pasangan Calon Ikuti Tes Kesehatan di Hari Ketiga

“Selamat sore. Sidang Majelis Disiplin Profesi kali ini sudah selesai. Akan ada sidang lanjutan yang waktunya akan ditentukan dan diinformasikan oleh Majelis Hakim. Demikian diinformasikan,” kata Susilo.[YKP]

Berujung Kematian Diadukan Dokter Operasi Katarak RSMH Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerlibat Korupsi, Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Dituntut Penjara 5 Tahun
Next Article Ruben Onsu Kembalikan Rp100 Juta, Upayakan Damai dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,959 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,801 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?