RELUNG.ID – Materi stand-up comedy komika asal Palembang, Ali Alkaf, menuai sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial.
Sejumlah pegiat sejarah, budayawan, serta keturunan pejuang Perang 5 Hari 5 Malam menyampaikan keberatan terhadap materi yang dinilai menyinggung sejarah perjuangan masyarakat Palembang.
Potongan video tersebut diunggah melalui akun TikTok Somasi Community (SC). Dalam materi yang dibawakan, Ali Alkaf membahas secara satir Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang yang berlangsung pada 1-5 Januari 1947.
Materi tersebut antara lain mempertanyakan durasi perang yang disebut berlangsung selama lima hari lima malam.
Ali kemudian menyampaikan sejumlah lelucon yang menggambarkan situasi peperangan, termasuk mengenai bekal makanan, pelayanan kesehatan, hingga interaksi antara tentara Palembang dan Belanda.
Pada bagian lainnya, materi tersebut menyinggung Sultan Palembang dalam penggambaran pertemuan dengan pihak Belanda setelah beberapa hari peperangan.
Dalam candaan itu, kemenangan Palembang kemudian dikaitkan dengan penggunaan batu cincin.
Potongan video tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah pihak yang merasa keberatan. Mereka menilai candaan tersebut tidak semestinya menjadikan perjuangan para pejuang dan masyarakat Palembang sebagai bahan olok-olok.
Budayawan Palembang, Fir Azwar, mengatakan pihaknya merasa terluka dengan materi yang beredar tersebut. Menurutnya, Perang 5 Hari 5 Malam merupakan salah satu bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia di Palembang.
“Di dalam konten ini terdapat pelecehan dan olok-olok terhadap Perang 5 Hari 5 Malam. Tentunya kami sebagai pegiat sejarah dan budaya merasa terlukai oleh konten ini,” ujar Fir Azwar di kediamannya, Minggu (30/8/2026) sore.
Fir menyampaikan pihaknya berencana menempuh jalur hukum. Ia mengatakan telah memberikan kuasa kepada advokat Iskandar Sabani bersama Muhammad Iskandar untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Keberatan serupa disampaikan Edi Candra alias Bung Jhon yang mengaku sebagai anak cucu pejuang Perang 5 Hari 5 Malam.
Ia mengatakan keluarga dan keturunan para pejuang merasa keberatan terhadap materi komedi tersebut. Menurut Edi, perjuangan pada masa itu tidak hanya melibatkan tokoh tertentu, tetapi juga laskar dan masyarakat Palembang.
“Kami sebagai anak-cucu pejuang Perang 5 Hari 5 Malam tidak terima apa yang telah disampaikan oleh stand-up comedy Ali Alkaf, mengolok-olok bahkan melecehkan,” kata Edi.
Menurutnya, penyampaian materi sejarah tanpa konteks yang tepat dikhawatirkan dapat memengaruhi cara generasi muda memandang perjuangan masyarakat Sumatera Selatan dalam mempertahankan kemerdekaan.
Edi mengatakan pihak keluarga dan keturunan pejuang juga akan memberikan kuasa kepada tim hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kita sebagai anak-cucu pejuang akan menuntut hal ini ke hukum, pada Ali Alkaf bahkan akun SC yang menyebarkan berita ini,” ujarnya.
Ketua DPD Asosiasi Kreator Konten Seluruh Indonesia (AKKSI) Sumsel, Hidayatul Fikri alias Mang Dayat, turut menyayangkan beredarnya konten tersebut.
Ia mengatakan kebebasan berekspresi, termasuk dalam menyampaikan materi komedi, tetap perlu memperhatikan konteks ketika membawa isu yang berkaitan dengan sejarah perjuangan.
“Saya sangat menyayangkan adanya konten ataupun unggahan dari Somasi Community yang mendistorsi nilai-nilai perjuangan ataupun sejarah Kota Palembang,” ujar Mang Dayat.
Menurutnya, sejarah perjuangan masyarakat Palembang perlu terus diperkenalkan kepada generasi muda. Dengan demikian, penghargaan terhadap para pejuang serta nilai-nilai perjuangan mempertahankan kemerdekaan dapat terus terjaga.
Mang Dayat juga menyatakan dukungannya terhadap langkah yang akan ditempuh pegiat sejarah, budayawan, dan keturunan pejuang terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, advokat Iskandar Sabani mengatakan pihaknya tengah mengkaji aspek hukum terkait beredarnya konten tersebut.
Ia menyebut terdapat sejumlah ketentuan hukum yang menurutnya perlu dikaji, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kalau saya lihat di kasus ini, mereka bisa terkena atau tersangkut masalah pidana Undang-Undang ITE. Menyebarkan berita bohong, membuat kegaduhan di masyarakat, fitnah, apalagi ada anak keturunan yang melaporkan,” kata Iskandar.
Iskandar mengatakan pihaknya berencana membawa persoalan tersebut ke Polda Sumatera Selatan.
Namun, mengenai pasal yang nantinya diterapkan maupun ancaman pidananya, hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan aparat penegak hukum dan terpenuhinya unsur-unsur pidana dalam proses hukum.
Advokat lainnya, Muhammad Iskandar, juga menyayangkan materi komedi yang dinilai menyentuh aspek sejarah perjuangan masyarakat Palembang.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus diiringi dengan tanggung jawab, terlebih ketika materi yang disampaikan berkaitan dengan sejarah dan perjuangan masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan pernyataan atau joke-joke-nya Ali Alkaf. Kita memang hidup bebas, tapi bebas yang bertanggung jawab,” tutupnya. (DSK)

