Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kabut Asap Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia, Greenpeace Demo di KBRI Kuala Lumpur
Regional

Kabut Asap Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia, Greenpeace Demo di KBRI Kuala Lumpur

alwiBy alwi05/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi demo Greenpeace Malaysia dan HARAM. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah kembali memicu perhatian di Malaysia.

Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi protes di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).

Baca juga :   Lampaui Jumlah Hotspot Tahun 2015, Pemerintah Dinilai Tak Mampu Mencegah Karhutla dan Selamatkan Warganya

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keprihatinan atas kabut asap lintas batas yang dinilai kembali mengganggu masyarakat di sejumlah wilayah Malaysia.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster dengan pesan seperti “Indonesia belum merdeka dari jerebu” dan “Show the evidence, action”. Mereka juga meneriakkan seruan “Tolak asap” dan “Tolak jerebu”.

Usai menggelar aksi, Greenpeace Malaysia dan HARAM menyerahkan memorandum kepada perwakilan KBRI Kuala Lumpur.

Baca juga :   Spesialis Pembobol Ruko di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Melalui memorandum tersebut, kedua kelompok meminta pemerintah Indonesia meningkatkan transparansi dalam penanganan karhutla, termasuk membuka data yang dapat membantu mengungkap sumber kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Data yang diminta mencakup peta konsesi perusahaan, lokasi titik panas atau hotspot, hasil penyelidikan kebakaran, hingga bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Malaysia.

Mereka juga mendorong agar bukti dan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan otoritas Indonesia dibagikan secara berkala kepada pemerintah Malaysia.

Baca juga :   Karhutla Meluas, Dinkes Sumsel Wanti-wanti Lonjakan ISPA

Pertukaran informasi tersebut diusulkan dilakukan melalui mekanisme ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) maupun jalur bilateral antara Indonesia dan Malaysia.

Menurut Greenpeace Malaysia dan HARAM, keterbukaan data diperlukan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada identifikasi titik api, tetapi dapat berlanjut hingga proses penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Desakan tersebut muncul ketika otoritas Indonesia tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan pemegang konsesi yang wilayahnya terdampak kebakaran.

Baca juga :   Menko Perekonomian Berikan 10 Arahan di Apel dan Simulasi Karhutla di Sumsel

Dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang dikutip KompasTV, disebutkan terdapat 19 perusahaan pemegang konsesi yang sedang diselidiki. Wilayah yang terdampak disebut mencapai sekitar 11.000 hektare dan tersebar di tujuh provinsi.

Selain itu, otoritas juga mengidentifikasi 42 perusahaan pemegang konsesi lainnya yang dinilai memiliki potensi risiko kebakaran tinggi.

Namun, identitas perusahaan yang tengah menjalani penyelidikan belum diumumkan kepada publik.

Baca juga :   Karhutla Ancam Satwa Liar, Orang Utan Dewasa Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang dipersoalkan Greenpeace Malaysia dan HARAM. Mereka menilai informasi mengenai perusahaan dan lokasi konsesi perlu dibuka agar proses penanganan dapat diawasi dan pihak yang terbukti bersalah bisa dimintai pertanggungjawaban.

Campaign Lead Greenpeace Malaysia, Heng Kiaun, mengatakan aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan Indonesia.

Menurutnya, desakan tersebut muncul karena kabut asap telah memberikan dampak langsung terhadap masyarakat Malaysia, khususnya wilayah yang berdekatan dengan sumber asap.

Baca juga :   BPBD Sumsel Desak Daerah Rawan Karhutla Segera Siaga Darurat

“Kami tidak menyalahkan Indonesia,” demikian inti pernyataan Greenpeace Malaysia dalam aksi tersebut.

Greenpeace Malaysia dan HARAM mendorong persoalan kabut asap lintas batas diselesaikan melalui kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia, termasuk pertukaran informasi serta mekanisme penegakan hukum yang transparan.

Kabut asap dilaporkan turut memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah Malaysia, terutama di Sarawak.

Baca juga :   Gagal Tiga Kali Operasi Usus Buntu, Bocah Tujuh Tahun di Palembang Meninggal Dunia

Berdasarkan data pemerintah Malaysia yang dikutip dalam video tersebut, indeks pencemaran udara atau API di Serian mencapai 519 dan masuk kategori berbahaya.

Sejumlah wilayah lain juga mencatat angka tinggi. Kuching berada pada angka 310, Kota Samarahan 281, sedangkan Sri Aman mencapai 245.

Sementara itu, enam wilayah lainnya, yakni Sarikei, Sibu, Mukah, Bintulu, Samalaju, dan ILP Miri, dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat.

Baca juga :   Mulai Terdampak Kabut Asap Karhutla, Dinkes Pagar Alam Lakukan Monitoring Kualitas Udara

Kondisi tersebut turut berdampak pada aktivitas pendidikan. Sekolah di sejumlah wilayah dilaporkan harus ditutup akibat kualitas udara yang memburuk.

Pemerintah Negara Bagian Sarawak pada Jumat (4/9/2026) bahkan meminta Pemerintah Federal Malaysia mempertimbangkan deklarasi keadaan darurat di wilayah yang mengalami dampak paling parah.

Sejumlah langkah juga disiapkan untuk mengurangi dampak kabut asap. Salah satunya melalui operasi modifikasi cuaca atau penyemaian awan guna menambah cadangan air sekaligus membantu penanganan dampak kabut asap.

Baca juga :   Sidak BGN di OKU Timur, Dapur Program MBG Ternyata Bersebelahan dengan Kandang Sapi

Persoalan ini kembali menyoroti dampak lintas batas yang ditimbulkan karhutla. Greenpeace Malaysia dan HARAM pun mendorong Indonesia dan Malaysia memperkuat koordinasi, keterbukaan data, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan atau berkontribusi terhadap kebakaran. (vid)

Greenpeace Malaysia Haram Kabut Asap Karhutla Malaysia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Kades di Musi Rawas Lakukan Pemerasan, Polisi Tangkap Pelaku di Deli Serdang Sumatera Utara
Next Article 2.300 Hektare SM Padang Sugihan Terbakar, BKSDA Berjibaku Lindungi Habitat Gajah
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,819 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?