Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Untuk Menikah, ART Curi Emas Majikan hingga Rp 1 Miliar
Regional

Untuk Menikah, ART Curi Emas Majikan hingga Rp 1 Miliar

RiyadiBy Riyadi09/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi emas. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Nirma tengah menjadi perhatian publik setelah kisahnya viral di media sosial.

Nirma, yang diketahui berasal dari Lampung, diduga mencuri koleksi emas milik majikannya secara bertahap selama beberapa bulan.

Aksi tersebut diduga berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026. Dalam kurun waktu sekitar delapan bulan, sejumlah koleksi emas milik majikannya disebut raib sedikit demi sedikit hingga total kerugian ditaksir mencapai hampir Rp1 miliar.

Baca juga :   Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Soroti Laporan UU PDP oleh Rien Wartia Trigina

Kasus tersebut semakin menjadi sorotan lantaran emas yang diduga dicuri bukanlah koleksi yang baru dikumpulkan. Barang berharga itu disebut telah disimpan sang majikan selama kurang lebih 30 tahun.

Emas tersebut selama ini disimpan di dalam sebuah brankas yang berada di rumah, seperti dikutip dari tayangan YouTube Tribun Sumsel.

Kejadian bermula ketika majikan menyadari koleksi emas yang selama puluhan tahun disimpannya mulai berkurang.

Baca juga :   Firdaus Oiwobo Soroti Polemik Erin Anthony dan ART, Singgung Kasus Lama Tahun 2019

Majikan mengaku terkejut ketika mengetahui barang-barang berharga yang telah dikumpulkan selama sekitar tiga dekade tersebut ternyata sudah banyak yang hilang.

Terlebih, menurut pengakuan majikan, lokasi brankas tersebut bukanlah sesuatu yang diketahui banyak orang.

Ia menyebut hanya dirinya dan sang suami yang mengetahui keberadaan tempat penyimpanan emas tersebut.

Baca juga :   Kisah Masinis Susiswo, Mengabdi 31 Tahun di Balik Kendali, Tinggalkan Jejak Disiplin dan Tanggung Jawab

Kondisi itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana orang lain bisa mengetahui keberadaan brankas sekaligus mengakses koleksi emas yang tersimpan di dalamnya.

Dari penelusuran yang dilakukan, perhatian kemudian mengarah kepada Nirma yang selama ini bekerja sebagai ART di rumah tersebut.

Dalam pengakuannya, Nirma menyebut dirinya mengetahui keberadaan brankas bukan karena sengaja mencari ataupun diberi tahu oleh majikannya.

Baca juga :   Konflik ART Hera dan Erin Eks Andre Taulany Bergulir, Kuasa Hukum Fokus Dugaan Penganiayaan

Ia mengaku pertama kali melihat brankas tersebut ketika sedang menjalankan tugas sehari-hari membersihkan rumah.

Saat itu, pintu brankas disebut dalam kondisi sedikit terbuka sehingga bagian dalamnya dapat terlihat.

“Pas lagi nyapu, pas lagi beberes, bapak pintunya kebuka sedikit, jadi nggak sengaja lihat,” ujar Nirma.

Baca juga :   Ibu-ibu di Kabupaten PALI Sukses Sulap Halaman Rumah Jadi Kebun Sayuran

Pengakuan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang menyita perhatian.

Setelah mengetahui keberadaan brankas, Nirma diduga mulai mengambil emas secara bertahap.

Pengambilan emas disebut tidak dilakukan dalam satu kesempatan. Berdasarkan kronologi yang beredar, aksi tersebut berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026.

Baca juga :   826 Hotspot Terdeteksi, Kualitas Udara di Enam Daerah di Sumsel Masuk Kategori Tidak Sehat

Dalam rentang waktu tersebut, emas disebut diambil sedikit demi sedikit hingga nilai keseluruhannya mencapai hampir Rp1 miliar.

Dalam pengakuannya, Nirma juga mengungkapkan penggunaan uang dari emas yang diduga diambil tersebut.

Emas yang diambil kemudian disebut dijual dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berbagai keperluan pribadi.

Baca juga :   Mimpi Besar GSC Martapura Berujung Semak dan Karat

Awalnya, Nirma disebut memiliki rencana menggunakan uang tersebut sebagai modal untuk membeli rumah.

Namun, rencana itu kemudian berubah. Uang hasil penjualan emas justru digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga. Sebagian lainnya disebut digunakan untuk membiayai pesta pernikahannya.

Dengan demikian, uang yang diperoleh dari hasil penjualan emas tersebut disebut mengalir untuk sejumlah kebutuhan pribadi, termasuk persiapan pernikahan.

Baca juga :   Paus Sepanjang 12 Meter Terdampar di Sungsang Banyuasin, Ditemukan Tewas di Bawah Rumah Warga

Hal lain yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah dugaan aksi pencurian berlangsung cukup lama.

Jika mengacu pada periode November 2025 hingga Juni 2026, pengambilan emas tersebut berlangsung sekitar delapan bulan.

Pengambilan secara bertahap membuat kehilangan koleksi emas diduga tidak langsung diketahui oleh pemiliknya.

Barang berharga yang telah disimpan selama puluhan tahun pun perlahan berkurang hingga akhirnya majikan menyadari adanya kehilangan dalam jumlah besar.

Baca juga :   ART Curi Emas Majikan 30 Gram Senilai Rp71 Juta, Ngaku Hanya Mampu Ganti Rp2,5 Juta

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial setelah pengakuan Nirma menjadi perhatian publik.

Warganet ramai membicarakan bagaimana seorang ART bisa mengetahui lokasi penyimpanan barang berharga dan diduga mengambil emas secara bertahap dalam waktu cukup lama.

Meski demikian, dugaan pencurian tersebut tetap harus dilihat berdasarkan fakta dan proses hukum yang berlaku. Status seseorang sebagai terduga pelaku tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.[YKP]

ART Curi Emas Hampir Rp 1 Miliar Untuk Menikah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Kembali Muncul di Dempo Selatan, Dua Hektare Lahan Terbakar
Next Article Rumah Ambruk Diduga Dampak Pembangunan Tetangga, Istri Irjen Sofyan Nugroho Berjuang Cari Keadilan
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,992 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,863 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,835 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?