RELUNG.ID-Aktivitas operasional di kawasan Tambang Air Laya PT Bukit Asam (PTBA) kembali diwarnai kecelakaan kerja. Seorang pekerja kontraktor mengalami cedera berat setelah tersenggol unit fuel truck saat menjalankan aktivitas di area pertambangan PTBA, Sabtu (5/9/2026) siang.
Korban diketahui bernama Frendi Novensius Purba (25), fuelman dari PT Allantara Perdana Nusantara, kontraktor pada bagian Supply Chain Management.
Akibat insiden tersebut, Frendi disebut mengalami patah tulang paha kiri dan harus menjalani tindakan operasi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.50 WIB di Simpang Old Dump, Jalan Semen Padang, kawasan IUP Tambang Air Laya, saat korban menjalani shift II.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian bermula setelah korban menyelesaikan aktivitas pengisian bahan bakar pada unit dump truck HD-289 milik PT Antareja Mahada Makmur (AMM).
Setelah pengisian selesai, korban kemudian hendak mengembalikan fuel gun ke tempatnya.
Pada saat bersamaan, unit fuel truck FT-2547 yang dioperasikan Muhammad Alvin bergerak mundur.
Manuver tersebut kemudian berujung insiden.
Bagian unit fuel truck menyenggol korban hingga terjatuh. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dan langsung dilarikan ke RS Bukit Asam Medika (BAK) untuk menjalani pemeriksaan serta penanganan medis.
Insiden tersebut menjadi perhatian karena terjadi dalam aktivitas yang melibatkan pekerja dan kendaraan operasional secara bersamaan.
Area pertambangan memiliki pergerakan unit yang tinggi. Karena itu, setiap aktivitas harus memperhitungkan jarak aman, komunikasi antara pekerja dan operator, hingga pengaturan pergerakan kendaraan.
Terlebih dalam aktivitas pengisian bahan bakar, pekerja berada sangat dekat dengan unit operasional. Ketika proses pengisian selesai dan pekerja masih berada di sekitar kendaraan, setiap pergerakan unit harus benar-benar dipastikan aman.
Ketua Pemuda Hijau Sumatera Selatan, Yusuf, mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam aktivitas pertambangan merupakan kewajiban mutlak perusahaan.
Bukan hanya perusahaan tambang, tetapi juga seluruh kontraktor yang menjalankan aktivitas di dalam wilayah operasional pertambangan.
“K3 pertambangan merupakan kewajiban mutlak perusahaan. Setiap aktivitas kerja yang melibatkan alat berat dan kendaraan operasional harus dipastikan memiliki prosedur keselamatan yang jelas dan benar-benar diterapkan di lapangan. Jangan sampai aspek keselamatan hanya menjadi prosedur di atas kertas,” ungkap Yusuf saat dihubungi, Selasa (9/9/2026).
Menurutnya, aktivitas yang melibatkan kendaraan berat, termasuk pengisian bahan bakar, membutuhkan pengawasan dan prosedur keselamatan yang ketat.
Yusuf meminta insiden tersebut tidak berhenti pada penyelesaian internal perusahaan.
Menurutnya, perlu ada pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan untuk memastikan penyebab kecelakaan diketahui secara menyeluruh.
“Kami mendesak agar Inspektur Tambang melakukan investigasi secara mendalam. Investigasi harus melihat seluruh rangkaian kejadian, mulai dari prosedur kerja, kondisi lokasi, komunikasi antara pekerja dan operator, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan,” jelasnya.
Menurut Yusuf, investigasi tidak cukup hanya mencari siapa yang salah. Yang lebih penting adalah menemukan bagaimana kecelakaan tersebut bisa terjadi dan apakah terdapat celah dalam sistem keselamatan yang memungkinkan pekerja berada dalam posisi berbahaya ketika unit bergerak.
Hasil pemeriksaan juga penting untuk menentukan langkah pembinaan maupun sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan K3 pertambangan. “Yang paling penting adalah memastikan ada perbaikan sistem sehingga keselamatan pekerja benar-benar menjadi prioritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Jufri mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Namun dirinnya memastikan akan mendalami terkait kecelakaan kerja yang terjadi operasional di kawasan Tambang Air Laya PT Bukit Asam.
“Kami baru mendapatkan informasi ini dari media, namun kami akan mendalami dulu dan mempelajari, nanti kita akan memanggil pihak Disnaker yang menangani masalah keselamatan kerja,” kata David dihubungi.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak menuntup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak perusahaan serta memantau dari penindakan korban terkait pengobatan yang dilakukan.
“Kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan melihat dulu proses yang dilakukan Disnaker dan nanti kami akan panggil juga pihak perusahaan untuk mendengarkan seperti apa keterangan dari mereka,” pungkasnya. [TIM]

