Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bawa Arit Saat Bubarkan Ibadah GKPI, Warga Akhirnya Minta Maaf
Regional

Bawa Arit Saat Bubarkan Ibadah GKPI, Warga Akhirnya Minta Maaf

RiyadiBy Riyadi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar mediasi pada Minggu malam di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sekelompok warga membubarkan kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di sebuah rumah doa di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (20/9/2026).

Aksi tersebut sempat membuat sekitar 40 jemaat yang sedang beribadah panik. Massa datang dan berteriak dari luar bangunan hingga memaksa jemaat keluar dari rumah doa.

Situasi semakin tegang setelah salah seorang warga datang membawa senjata tajam berupa arit rumput. Massa kemudian menggembok pintu masuk rumah doa secara sepihak.

Baca juga :   Pasar Murah di Lubuklinggau, Beras Medium SPHP Ludes Terjual Dalam Satu Jam

Penatua Rumah Doa GKPI, Surya Sarjono Lumban Gaol, mengatakan jemaat sempat ketakutan saat massa mendatangi lokasi.

“Kami lagi ada di dalam, pas ibadah. Tahu-tahu orang itu sudah mengeluarkan kata-kata keras. Jemaat ya panik,” kata Sarjono saat ditemui di lokasi, Senin (21/9/2026).

Menurut Sarjono, penggerudukan diduga dipicu persepsi sebagian warga yang menganggap rumah doa tersebut tidak memiliki izin.

Baca juga :   Viral! Live Video Asusila di Instagram, Pria di Palembang Langsung Ditangkap Polisi

Ia membantah pihak pengurus tidak berkoordinasi dengan masyarakat maupun pemerintah setempat. Menurutnya, pengurus selama ini rutin menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait setiap kali kegiatan ibadah digelar.

“Ya, kalau persepsi mereka mungkin begitu, tanpa izin. Tapi kalau surat pemberitahuan kan selalu kita berikan kepada pihak-pihak yang berkompeten,” ujarnya.

Sarjono mengatakan rumah doa yang berstatus sewa tersebut telah digunakan selama sekitar empat tahun. Selama periode itu, hubungan antara jemaat dan warga sekitar disebut berjalan harmonis.

Baca juga :   Datangi Tiga Gereja, Wabup OKU Timur Sebut Komitmen Kerukunan Umat Beragama

“Sudah berdiri empat tahun dan selama ini warga welcome,” katanya.

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang menggelar mediasi pada Minggu malam di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.

Mediasi dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, perwakilan warga, serta pengurus dan jemaat Rumah Doa GKPI.

Baca juga :   Mafia BBM Diduga Jadi Pemicu Antrean Solar, Herman Deru Minta Pengawasan Diperketat

Dalam pertemuan tersebut, warga yang datang ke lokasi, Aji Cahyono Putra alias Gozil, menyampaikan permohonan maaf kepada jemaat GKPI.

Aji meminta maaf secara khusus karena membawa arit rumput yang sempat menimbulkan ketakutan di kalangan jemaat.

“Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra garis miring Gozil, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Kristen yang tadi siang terjadi kerusuhan di lapangan karena kekhilafan saya pulang haul dan saya membawa arit rumput. Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Aji dalam video permintaan maaf yang beredar di media sosial.

Baca juga :   Kemarau Panjang, Warga Dua Kecamatan di Pagar Alam Mulai Krisis Air Bersih

Pihak jemaat GKPI yang diwakili Hadi Sucipto dan Sarjono menerima permintaan maaf tersebut. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut,” ujar Sarjono.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca juga :   Panjat Atap Gereja, Pria di Palembang Curi Sound Sistem

Sarjono mengatakan keputusan berdamai diambil untuk menjaga hubungan antarumat beragama.

“Kami mengambil sikap untuk damai karena ajaran kami mengajarkan kasih. Pak Bupati dan Pak Camat juga berjanji akan membantu memfasilitasi tempat bagi kami untuk beribadah ke depannya,” katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan kepolisian tidak melanjutkan proses hukum terkait insiden tersebut setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Baca juga :   Heboh! Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Desa Muara Baru OKI

Menurutnya, pihak gereja juga tidak membuat laporan resmi terkait kejadian tersebut.

“Sudah. Sudah damai. Kan sudah damai dan pak pendeta tidak melaporkan terkait hal ini,” kata Indra Waspada saat dikonfirmasi, Senin.

Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial serta menghormati kesepakatan damai yang telah dibuat.

Baca juga :   Sertijab Kapolres Muba dan OKU Timur, Ruri Prastowo Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat

Meski persoalan berakhir dengan perdamaian, kegiatan ibadah di rumah doa tersebut untuk sementara dihentikan.

Bangunan rumah doa yang sebelumnya digembok massa kini pengunciannya diserahkan kepada pengurus gereja atas arahan Kementerian Agama. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga disebut akan memfasilitasi tempat sementara bagi jemaat untuk beribadah.

Penghentian proses hukum tersebut mendapat sorotan dari Amnesty International Indonesia.

Baca juga :   Pohon Tumbang Usai Diterjang Angin Kencang, BPBD Muba Ingatkan Warga Waspada Cuaca Extreme!

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, meminta kepolisian tetap memproses hukum pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah dan dugaan penggunaan senjata tajam.

Menurut Wirya, penyelesaian melalui mediasi tanpa proses hukum dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan kebebasan beragama.

“Penyelesaian hukum dalam kasus ini sangat penting. Mediasi tanpa proses hukum mengirimkan pesan keliru ke masyarakat luas bahwa membubarkan kegiatan ibadah yang dijamin oleh Konstitusi dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa adanya pertanggungjawaban hukum,” kata Wirya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga :   Dirikan 20 Pos, Polrestabes Palembang Terjunkan Ribuan Personel untuk Pengamanan Nataru

Amnesty juga meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang segera membuka kembali akses Rumah Doa GKPI dan mengevaluasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah yang dinilai dapat menghambat hak beribadah kelompok tertentu.[YKP]

Bubarkan Gereja GKPI Warga Minta Maaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Perluas PLTS, Dua Depo Kini Gunakan Energi Surya
Next Article Galodo Solok, 32 Warga Mengungsi dan Dua Orang Hilang
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?