RELUNG.ID- Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati memperlihatkan foto deretan bangunan mewah yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto tersebut dipaparkan dalam konferensi pers Ombudsman, Kamis (24/9/2026). Dalam gambar, bangunan yang berada di area belakang lapas tampak menyerupai klaster perumahan, dengan dinding putih dan pagar hitam.
Syafrida mengatakan temuan itu bermula saat tim Ombudsman melihat pagar kayu yang berdiri sekitar 100 meter dari kantin lapas. Mereka kemudian menanyakan keberadaan bangunan di balik pagar tersebut kepada petugas.
“Kami melihat di sebelah kiri tempat kami duduk, sekitar 100 meter, ada pagar kayu berdiri. Lalu pagar inilah yang ada pintu belakang tempat kami duduk ada di sebelah kiri. Kami jujur tidak tahu bangunan apa dan ada apa di balik pagar tersebut,” kata Syafrida di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Pusat.
Petugas kemudian menyebut terdapat rumah dinas Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto di area tersebut. Namun, setelah masuk lebih jauh, tim Ombudsman menemukan deretan bangunan yang menyerupai kawasan perumahan.
Menurut petugas lapas, bangunan tersebut merupakan rumah asimilasi bagi narapidana. Program asimilasi merupakan bagian dari pembinaan yang memungkinkan narapidana menjalani sisa masa pidana di luar lapas bersama keluarga dengan memenuhi persyaratan tertentu.
“Ketika ditanyakan, petugas menyampaikan bahwa rumah tersebut adalah rumah asimilasi,” ujar Syafrida.
Ombudsman kemudian memeriksa bagian dalam salah satu bangunan. Dari foto yang dipaparkan, terlihat sofa, kulkas, dapur, meja makan, televisi berukuran besar hingga tempat tidur yang diduga berukuran king size.
Ombudsman juga menemukan sejumlah botol minuman keras yang terlihat berada di dalam kulkas.
Tim Ombudsman turut mendapati seorang warga binaan berada di dalam salah satu bangunan tersebut.
“Kami mendapati dihuni oleh warga binaan di mana menurut warga binaan yang ditemui Ombudsman, dan mengakui bahwa dia adalah warga binaan,” kata Syafrida.
Atas temuan tersebut, Ombudsman menduga deretan bangunan itu telah digunakan sebagai fasilitas khusus bagi narapidana tertentu. Syafrida juga menduga praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Menurut kami, patut diduga sudah berlangsung cukup lama,” ujarnya.
Temuan Ombudsman tersebut mendapat perhatian DPR. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi III akan mendalami persoalan fasilitas mewah di Lapas Cibinong melalui fungsi pengawasan.
“Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/9/2026).[YKP]

