Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 50 Pertanyaan
Hukum

Jubir KPK Budi Prasetyo Diperiksa Polda Metro Jaya, Dicecar 50 Pertanyaan

RiyadiBy Riyadi30/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berkaitan dengan kasus importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Budi mengatakan, pemeriksaan pada Selasa (29/9/2026) dilakukan untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan tersebut.

Baca juga :   DKPP Periksa Ketua dan Anggota Bawaslu Lahat Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pemilu


“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik juga sangat-sangat profesional, sangat humanis. Jadi setiap pertanyaan juga tersampaikan dengan baik, dan kami juga memberikan keterangan yang dibutuhkan sesuai dengan poin-poin yang ditanyakan,” kata Budi kepada wartawan.

Budi mengaku mendapat sekitar 50 pertanyaan dari penyidik. Meski demikian, dia menyebut pemeriksaan berlangsung kondusif hingga selesai pada petang hari.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik. Tapi karena memang situasi, kondisinya sangat kondusif ya, tidak terasa ya dari pagi sampai sore permintaan keterangan berlangsung dengan lancar,” ujarnya.

Baca juga :   Eks Kadis Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi 131 Titik Proyek Waskin



Menurut Budi, materi pemeriksaan berkaitan dengan sejumlah hal yang telah dikonfirmasi penyidik dalam proses penyidikan.

“Dari apa yang sudah dilakukan di tahap penyidikan semuanya juga menjadi alat bukti di persidangan, dan semuanya menjadi fakta di persidangan,” katanya.

Budi menjalani pemeriksaan sejak sekitar pukul 10.30 WIB hingga petang.

Baca juga :   Laporan Terhadap Konten Kreator Wilie Salim Terkait Rendang 200 Kg di Palembang Masih Mandek

Sebelumnya, Faizal Assegaf melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Budi mengenai Faizal dalam perkara importasi yang ditangani KPK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti melalui proses administrasi penyidikan.

“Ini kaitan tentang pencemaran nama baik. Itu di kejadian sekira 8 April ya. Melihat di suatu unggahan pernyataan pemberitaan, ini menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor terkait dugaan telah menerima barang atau fasilitas,” kata Budi Hermanto, Kamis (16/4).

Baca juga :   Hakim Anggota Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Jadi Tersangka, Ini Respon Tom Lembong

Faizal disebut keberatan atas pernyataan yang menyebut dirinya diduga menerima barang atau fasilitas dalam perkara yang sedang diusut KPK.

Polisi selanjutnya akan memanggil Faizal untuk menyerahkan barang bukti dan menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses pendalaman laporan.

“Pasti nanti dalam proses tahap berikutnya setelah mindik dipersiapkan, pasti pelapor juga akan dipanggil untuk menyerahkan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Budi Hermanto.[YKP]

Diperiksa Jubir KPK Polda Metrojaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEdison Bantah Terima Rp3,3 Miliar, Sebut Proyek Smartboard-Chromebook Milik Mantan Pj Bupati
Next Article Ferrari Hadirkan Sketch Body, Karya Seni dari Panel Mobil Ikoniknya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?