Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/2026

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/2026

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti Klinik Koperasi Merah Putih? Ini Faktanya
Politik

BPJS Kesehatan Dihapus dan Diganti Klinik Koperasi Merah Putih? Ini Faktanya

RiyadiBy Riyadi27/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Layanan BPJS Kesehatan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Kabar mengenai penghapusan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan penggantiannya dengan klinik serta apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar oleh pihak BPJS Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah kabar yang menyebutkan program jaminan kesehatan nasional akan digantikan oleh fasilitas kesehatan milik koperasi desa.

“Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Rizzky saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Baca juga :   PDIP Sumsel Tolak Keras Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan dapat mengakses kanal komunikasi resmi, yakni layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, serta Care Center 165.

“Jika peserta memerlukan informasi seputar Program JKN dan BPJS Kesehatan, hubungi kami melalui chat WhatsApp (PANDAWA) 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165,” jelas Rizzky.

Baca juga :   Prabowo Bentuk Badan Khusus Gambut-Mangrove, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus

Narasi Viral di Media Sosial X

Kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan tersebut salah satunya beredar melalui platform media sosial X pada Senin (26/10/2026).

Unggahan yang beredar membahas rencana penyediaan klinik dan apotek di lingkungan Koperasi Desa Merah Putih. Narasi tersebut juga menyinggung kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan hingga ke desa.

Selain itu, unggahan tersebut menyebut adanya uji coba terhadap 20 koperasi di Bandung yang diklaim akan menjadi tempat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Mantapkan Kesiapan Sambut Peluncuran 8.000 Koperasi Merah Putih


Unggahan itu menarik perhatian warganet dengan jumlah penayangan sekitar 194.000 kali dan 2.500 tanda suka, berdasarkan informasi yang disertakan dalam materi pemberitaan.

Meski demikian, rencana pengembangan fasilitas kesehatan koperasi dan perluasan akses layanan harus dibedakan dari klaim bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus. Klarifikasi BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan dan penggantian program tersebut tidak benar.

Sementara itu, rincian mengenai uji coba 20 koperasi dan mekanisme kerja sama yang disebut dalam unggahan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Baca juga :   Tak Dicover BPJS Kesehatan, DPRD Dorong Pemkab Muara Enim Carikan Solusi Biaya Pengobatan Korban Pembakaran

Sejarah BPJS Kesehatan di Indonesia

BPJS Kesehatan merupakan hasil perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia. Gagasan mengenai asuransi kesehatan bagi masyarakat telah berkembang sejak awal masa kemerdekaan.

Pada 1949, Menteri Kesehatan saat itu, Prof. G.A. Siwabessy, mengusulkan penyelenggaraan program asuransi kesehatan semesta dengan merujuk pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara.

Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 yang menjadi dasar pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK). Lembaga ini mengelola pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negeri, penerima pensiun, dan keluarga mereka.

Baca juga :   426 Ribu Jiwa di Ogan Ilir Tercover BPJS, Keaktifannya Masih Belum Optimal

Pada 1984, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 1984 yang mengubah status BPDPK menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti (Perum PHB).

Perjalanan kelembagaan berlanjut hingga PT Askes (Persero) memperoleh mandat pada Januari 2005 untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM).

Perubahan mendasar terjadi setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Melalui kebijakan tersebut, PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 dengan menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang pelaksanaannya turut didukung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca juga :   Pemkab Muratara Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Program JKN bertujuan memperluas perlindungan kesehatan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Klaim bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus dan digantikan klinik Koperasi Desa Merah Putih telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.[YKP]

BPJS kesehatan Klinik Merah Putih Koperasi Merah Putih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAset KAI Bisa Jadi Ladang Bisnis, Pelaku Usaha Sumsel Didorong Manfaatkan Platform Digital
Next Article Empat Hektare Lahan Terbakar di Empat Lawang, Petugas Berjibaku Empat Jam
Riyadi

Related Posts

Politik

Ade Indra Raih Penghargaan Nasional atas Pengabdian kepada Masyarakat

02/11/20266 Views
Politik

Projo dan Gibranisti Kompak Sebut Prabowo Sasaran di Balik Polemik Ijazah Gibran

02/11/20266 Views
Politik

Pansus 20 DPRD Bandung Bahas Raperda Rusun, Keterjangkauan Hunian Jadi Sorotan

02/11/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,781 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,587 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,520 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?