RELUNG.ID– Kabar mengenai penghapusan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan penggantiannya dengan klinik serta apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beredar di media sosial. Namun, informasi tersebut dipastikan tidak benar oleh pihak BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, membantah kabar yang menyebutkan program jaminan kesehatan nasional akan digantikan oleh fasilitas kesehatan milik koperasi desa.
“Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kata Rizzky saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama terkait penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan dapat mengakses kanal komunikasi resmi, yakni layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, serta Care Center 165.
“Jika peserta memerlukan informasi seputar Program JKN dan BPJS Kesehatan, hubungi kami melalui chat WhatsApp (PANDAWA) 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165,” jelas Rizzky.
Narasi Viral di Media Sosial X
Kabar mengenai penghapusan BPJS Kesehatan tersebut salah satunya beredar melalui platform media sosial X pada Senin (26/10/2026).
Unggahan yang beredar membahas rencana penyediaan klinik dan apotek di lingkungan Koperasi Desa Merah Putih. Narasi tersebut juga menyinggung kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses pelayanan kesehatan hingga ke desa.
Selain itu, unggahan tersebut menyebut adanya uji coba terhadap 20 koperasi di Bandung yang diklaim akan menjadi tempat pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Unggahan itu menarik perhatian warganet dengan jumlah penayangan sekitar 194.000 kali dan 2.500 tanda suka, berdasarkan informasi yang disertakan dalam materi pemberitaan.
Meski demikian, rencana pengembangan fasilitas kesehatan koperasi dan perluasan akses layanan harus dibedakan dari klaim bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus. Klarifikasi BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan dan penggantian program tersebut tidak benar.
Sementara itu, rincian mengenai uji coba 20 koperasi dan mekanisme kerja sama yang disebut dalam unggahan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.
Sejarah BPJS Kesehatan di Indonesia
BPJS Kesehatan merupakan hasil perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan di Indonesia. Gagasan mengenai asuransi kesehatan bagi masyarakat telah berkembang sejak awal masa kemerdekaan.
Pada 1949, Menteri Kesehatan saat itu, Prof. G.A. Siwabessy, mengusulkan penyelenggaraan program asuransi kesehatan semesta dengan merujuk pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara.
Gagasan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 1968 yang menjadi dasar pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK). Lembaga ini mengelola pemeliharaan kesehatan bagi pegawai negeri, penerima pensiun, dan keluarga mereka.
Pada 1984, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 1984 yang mengubah status BPDPK menjadi Perusahaan Umum Husada Bhakti (Perum PHB).
Perjalanan kelembagaan berlanjut hingga PT Askes (Persero) memperoleh mandat pada Januari 2005 untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (PJKMM).
Perubahan mendasar terjadi setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Melalui kebijakan tersebut, PT Askes (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 dengan menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang pelaksanaannya turut didukung oleh Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Program JKN bertujuan memperluas perlindungan kesehatan agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa informasi mengenai BPJS Kesehatan melalui kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Klaim bahwa BPJS Kesehatan akan dihapus dan digantikan klinik Koperasi Desa Merah Putih telah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan.[YKP]

