Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/2026

Postingan Akun Bapenda Palembang saat Pasang Banner di Kampus UIGM Menghilang, Malah Muncul Diskon PBB 80 Persen

03/11/2026

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Orasi di Depan DPRD DIY, Guru Besar UGM Prof Zainal Arifin Mochtar: Ketimpangan Membunuh Demokrasi
Regional

Orasi di Depan DPRD DIY, Guru Besar UGM Prof Zainal Arifin Mochtar: Ketimpangan Membunuh Demokrasi

alwiBy alwi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Guru Besar UGM, Prof Dr Zainal Arifin Mochtar saat berorasi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyoroti ketimpangan sosial dan ekonomi serta menguatnya pengaruh oligarki dalam demokrasi Indonesia.

Kritik tersebut disampaikannya saat berorasi dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda di depan Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/10/2026).

Baca juga :   Viral Aksi Oknum Satpol PP Ambil Kelapa Pedagang saat Penertiban, Netizen: "Punya Gaji Bulanan Kok Masih Rakus?"

Dalam orasinya, Zainal mengungkapkan kegelisahannya sebagai akademisi yang mengajarkan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum tata negara, tetapi melihat praktik penyelenggaraan negara yang dinilainya jauh dari teori yang diajarkan di ruang kelas.

Ia mencontohkan prinsip check and balances atau mekanisme saling mengawasi dan mengimbangi antarlembaga negara yang seharusnya menjadi fondasi demokrasi. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya mengajarkan check and balances di ruang kelas. Saya bicara soal hukum tata negara, tetapi apa yang saya sampaikan di kelas tidak pernah terjadi di republik ini,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Baca juga :   Usai Diperiksa, Tempat Penjualan Hewan Kurban di Muba Diberi SKKH

Zainal menilai, presiden dan parlemen kerap berjalan dengan kepentingan masing-masing. Sementara itu, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, menurutnya, justru lebih banyak mengakomodasi kepentingan oligarki dibandingkan aspirasi masyarakat.

Padahal, ia menegaskan, prinsip utama demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan tersebut, kata dia, tidak boleh berpindah dari tangan rakyat kepada kelompok yang memiliki kekuasaan politik maupun ekonomi.

“Kalau bicara soal demokrasi, ajaran utamanya adalah kedaulatan yang tidak pernah pindah dari kita. Kedaulatan itu adalah milik kita,” tegasnya.

Selain mengkritik praktik demokrasi, Zainal juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang dinilainya semakin memperlebar jarak antara kelompok kaya dan masyarakat luas.

Baca juga :   Libur Panjang Hari Isra' Mi'raj dan Tahun Baru Imlek, KAI Divre III Palembang Siapkan 16.618 Tiket

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, amanat konstitusi tersebut perlu menjadi pijakan dalam memastikan pengelolaan kekayaan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya terkonsentrasi pada segelintir kelompok.

Zainal kemudian menyinggung kesenjangan distribusi kekayaan di Indonesia. Ia menyebut kekayaan 50 orang terkaya di Tanah Air setara dengan kekayaan puluhan juta masyarakat Indonesia.

“Anda mau bicara apa soal ketimpangan? Kekayaan 50 orang terkaya di republik ini sama dengan 50 juta orang di Indonesia,” katanya.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Perkuat Perlindungan Pekerja Operasional dengan Bagikan 2800 Masker

Ia juga menyoroti ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, termasuk kemudahan memperoleh kredit yang dinilainya lebih terbuka bagi kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Kondisi tersebut, menurut Zainal, membuat masyarakat menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk memperoleh kesempatan ekonomi yang setara.

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa ketimpangan bukan sekadar persoalan distribusi kekayaan, melainkan juga ancaman terhadap kualitas demokrasi. Kesenjangan ekonomi dapat memperbesar peluang kelompok bermodal untuk memengaruhi penguasa dan menentukan arah kebijakan publik.

“Ketimpangan itulah yang membunuh demokrasi. Ketimpangan itu yang membuat penguasa lebih mudah bermain dengan oligarki, lebih mudah untuk dekat dengan oligarki, lebih mudah untuk mengatur kebijakan apa pun yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga :   Pedagang Es Gabus Suderajat Ngaku Dianiaya Usai Dituduh Jual Es Berbahan Spons

Dalam orasinya, Zainal turut menyinggung persoalan kerusakan lingkungan dan kabut asap di Kalimantan yang berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk mengganggu pernapasan warga.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pentingnya mengawasi relasi antara kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan kebijakan publik agar tidak mengorbankan kepentingan masyarakat.

Di akhir orasinya, Zainal mengajak massa aksi untuk tidak tinggal diam menghadapi berbagai persoalan ketimpangan dan praktik kekuasaan yang dinilainya menyimpang dari prinsip demokrasi.

“Kita patut marah, kita patut teriak,” tutupnya. (LWM)

Aksi Sumpah Pemuda DPRD DIY Guru Besar UGM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerketat Penggunaan Anak Usaha Tambang, Wajib Kantongi Persetujuan Menteri
Next Article Karhutla Sumsel Picu Kerugian Ekonomi, Greenpeace dan Pantau Gambut Desak Penegakan Hukum
alwi

Related Posts

Regional

Wapres Gibran Mendunia, Media Arab Ulas Pembatalan Suket oleh Mahkamah Agung

03/11/20261 Views
Regional

Diduga Terdampak Karhutla, Kukang Betina Ditemukan Tersesat di Halaman Koramil

03/11/20262 Views
Regional

Polres Empat Lawang Sita 208 Botol Miras dari Dua Warung, Dua Orang Diamankan

03/11/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,796 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,602 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,535 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?