RELUNG.ID- Kepolisian Daerah Sumatera Utara membentuk tim audit untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan Kasubbdit Propam terhadap anggota polisi, setelah sebuah video pengakuan viral di media sosial.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, mengatakan bahwa Polda Sumut telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut. Dugaan penyalahgunaan wewenang itu disebut diunggah oleh salah satu akun media sosial yang menyoroti kinerja Propam Polda Sumut.
“Sebagai wujud komitmen terhadap profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, Kapolda Sumut memerintahkan pembentukan tim audit dengan tujuan tertentu untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi menyeluruh,” ujar Nanang di Medan, Senin (24/11).
Tim audit tersebut dipimpin Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Sumut, Kombes Pol Fahmudin. Tim bertugas meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi seluruh materi dalam unggahan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Nanang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Itwasda, guna memastikan setiap informasi ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Beberapa pihak sudah dimintai keterangan. Proses audit berjalan, dan hasil lengkapnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” katanya.
Ia memastikan audit dilakukan secara objektif dan independen, tanpa intervensi, dan tidak diambil secara tergesa-gesa.
Menanggapi status Kabid Propam dan Kasubbdit Propam yang disebut dalam video tersebut, Polda Sumut menyampaikan bahwa belum ada tindakan pencopotan sementara.
“Kami harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Prinsip kami jelas: setiap proses harus berdasarkan data dan fakta, bukan spekulasi,” tegas Nanang.
Polda Sumut juga membuka ruang klarifikasi kepada pemilik akun media sosial yang mengunggah video viral itu, sebagai bagian dari proses pembuktian. Hingga kini, tim reformasi Polri juga belum menerima aduan tambahan terkait isu yang sama.
Nanang menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang muncul dari audit tersebut akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Sumut, katanya, menjaga agar proses tetap transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Penanganan isu ini dilakukan secara terang, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Diketahui, video viral itu menyebut dugaan pemerasan oleh pejabat Propam Polda Sumut terkait sejumlah kasus pelanggaran disiplin dan etik yang melibatkan anggota polisi di jajaran Polda Sumut.[YKP]

