Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kerusakan Jalan di Muratara Akibat Aktivitas Tambang Disorot, PT Triaryani Disebut Biang Kerok
Regional

Kerusakan Jalan di Muratara Akibat Aktivitas Tambang Disorot, PT Triaryani Disebut Biang Kerok

alwiBy alwi03/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi jalan berdebu akibat kendaraan batu bara. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kerusakan jalan di wilayah Musi Rawas disorot Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi XI, Fauzi Amro.

Ia menyampaikan keprihatinannya saat melakukan reses di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (26/12/2025).

Baca juga :   Paripurna DPR Setujui RUU Polri, Bintang Empat Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

“Tadi saya sampaikan masalah angkutan batu bara. Saya mengimbau agar kerusakan jalan mulai dari Muara Beliti sampai Sekayu tidak terulang lagi,” ujar Fauzi Amro.

Ia menegaskan bahwa angkutan batu bara seharusnya menggunakan jalan khusus dan tidak diperbolehkan melintasi jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota.

“Tidak ada kontribusi angkutan batu bara terhadap pembangunan jalan,” tegasnya.

Baca juga :   Sah! Biaya Haji 2025 Turun Rp500 Ribu

Menurut Fauzi, kerusakan jalan di sejumlah ruas, termasuk dari Lubuklinggau hingga Nibung (Muratara), diduga kuat disebabkan oleh aktivitas angkutan batu bara dengan tonase berlebih.

“Oleh sebab itu saya mengimbau agar dibuat jalan tersendiri. Tidak boleh menggunakan jalan negara, karena itu tanggung jawab APBN dan angkutan batu bara tidak berkontribusi terhadap pembangunan jalan di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi menyebut jika kerusakan tersebut diduga kuat akibat aktivitas tambang batu bara milik PT Triaryani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel.

Baca juga :   Kloter Pertama CJH Embarkasi Palembang Bakal Diberangkatkan 3 Mei Mendatang

Mengingat, perusahaan tersebut tengah mengembangkan jalur distribusi angkutan batu bara menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)

Sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur tanpa diimbangin kompensasi yang memadai bagi masyarakat terdampak.

“Jalan yang rusak parah akibat beban angkutan yang melebihi kapasitas, serta debu tebal yang mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya, Sabtu (3/1/2026).

Baca juga :   Menkeu Purbaya: Saldo Pemerintah di BI Rp120 Triliun, Defisit APBN Tetap Terjaga

Menurutnya, seharusnya perusahaan tersebut diberikan sanksi karena menggunakan jalan umum hingga menyebabkan kerusakan. Diantaranya yaitu, penghentian operasional sementara.

“Kami mendesak pemerintah untuk hentikan sementara operasional PT Triariyani karena telah merusak jalan umum. Mengingat, perbaikan menggunakan APBN,” katanya.

Rahmat juga menyinggung diberlakukannya kebijakan terbaru dari Pemprov Sumsel, terkait penghentian penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara per 1 Januari 2026.

Baca juga :   Truk Tangki Berukuran 8000 Liter Terguling di PALI

“Jadi tidak ada alasan bagi PT Triaryani dan perusahaan lainnya menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan tambang batu bara,” tutupnya.

Tak Hanya Merusak Jalan, Tapi Juga Lingkungan

Direktur WALHI Sumsel, Yuliusman juga sempat mengatakan, bahwa kerusakan akibat tambang bukan hanya soal jalan rusak dan debu, tapi juga ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan jangka panjang.

Baca juga :   1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim

“Tambang batu bara pasti merusak bentang alam. Tidak hanya menimbulkan kerusakan, tapi juga memusnahkan keanekaragaman hayati. Setelah tambang ditinggalkan, hampir tak ada perusahaan yang melakukan reklamasi,” katanya, Selasa, 8 Juli 2025 lalu.

Yuliusman juga menyoroti dampak distribusi batu bara yang menggunakan jalan umum. Selain memperparah kemacetan dan kerusakan infrastruktur, aktivitas ini juga menyumbang polusi udara yang bisa berdampak kronis pada kesehatan warga.

“Kerusakan ini sifatnya akumulatif. Bisa jadi awalnya hanya debu, tapi ujungnya bisa banjir, kekeringan, hingga longsor. Ini ancaman nyata bagi keberlanjutan hidup manusia,” ungkapnya.

Baca juga :   Lana Saria Salahkan Pemda Tak Lapor Soal RMK dan TBBE, Dinas ESDM Sumsel: Itu Bukan Kewenangan Kami, Sudah Ada Inspektur Tambang!

WALHI pun mengambil sikap tegas. Menurut Yuliusman, satu-satunya solusi untuk menyelamatkan lingkungan adalah menghentikan aktivitas pertambangan batu bara.

“Tidak ada jalan lain. Hampir semua perusahaan tambang melanggar aturan dan abai terhadap reklamasi. Kalau negara serius ingin menyelamatkan alam dan manusia, maka hentikan tambang,” pungkasnya. (tim)

APBN DPR RI Fauzi Amro Kerusakan jalan Kerusakan Lingkungan PT Triaryani SIRA Walhi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMas kawin Fantastis, Pernikahan Bule Australia dengan Warga Prabumulih Viral di Media Sosial
Next Article John Herdman Ditunjuk Tangani Timnas Indonesia, Targetkan Lompatan Global
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,959 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,801 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?