Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Modus Pinjam Beli Rokok, Pria di Muratara Gelapkan Motor Milik Tetangga
Regional

Modus Pinjam Beli Rokok, Pria di Muratara Gelapkan Motor Milik Tetangga

alwiBy alwi09/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya sendiri dengan modus meminjam untuk membeli rokok.

Pelaku berinisial AS, warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga :   Pj Wali Kota Palembang Hadiri Rakornas, Presiden Prabowo Titip Pesan Begini

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah didampingi Kanit Reskrim IPDA Henry Martadinata mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polsek Rawas Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Andri, Senin (9/3/2026).

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun I, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir.

Baca juga :   Pemkab Muratara Genjot Pengentasan Kemiskinan Lewat Pelatihan Kuliner Lokal

Saat itu pelaku meminjam sepeda motor Honda Revo bernomor polisi E 4275 SO milik korban bernama Rojikin.

Pelaku berdalih hendak membeli rokok dengan meminjam motor tersebut. Namun setelah membawa kendaraan itu, pelaku tidak kunjung mengembalikannya.

“Motor dipinjam dengan alasan membeli rokok, tetapi hingga korban melapor ke polisi kendaraan tersebut tidak dikembalikan oleh pelaku,” jelasnya.

Baca juga :   2 Pegawai Koperasi di Muratara Jadi Korban Perampokan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp8 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Rawas Ilir. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan pelaku.

Setelah mengantongi informasi terkait lokasi pelaku, petugas akhirnya berhasil menangkap AS di rumahnya.

Baca juga :   KAI Divre III Palembang Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rawas Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keberadaan barang bukti sepeda motor yang digelapkan.

Aksi penggelapan Muratara Rokok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAncam Tembak Dua Karyawan, Perampok Bersenpi Gasak Uang Tunai Rp16 Juta di Indomaret
Next Article Mediasi di Bareskrim, Kasus Nabilah O’Brien dengan Pasutri Diduga Curi Makanan Berakhir Damai
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?