Melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 596/B/O/2026 tertanggal 2 Juni 2026, pemerintah resmi mencabut izin pembukaan Prodi Ilmu Hukum di Universitas Sjakhyakirti.
Menanggapi keputusan tersebut, Rektor Universitas Sjakhyakirti, Maulan Irwadi, menegaskan pihak kampus menghormati dan akan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh kementerian. Universitas akan menjalankan seluruh tindak lanjut yang diperlukan dan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Universitas Sjakhyakirti,” ujar Maulan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, pencabutan izin Prodi Ilmu Hukum menjadi peringatan serius bagi institusi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola kelembagaan, sistem akademik hingga penjaminan mutu internal.
Meski demikian, Maulan menegaskan hak-hak mahasiswa tetap menjadi prioritas utama kampus di tengah proses penyelesaian yang sedang berlangsung.
Karena itu, Universitas Sjakhyakirti saat ini terus berkoordinasi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II guna memastikan mahasiswa memperoleh kepastian akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hak mahasiswa adalah prioritas kami. Universitas berkomitmen memberikan pendampingan dan memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengedepankan kepentingan mahasiswa agar proses pendidikan mereka mendapatkan solusi terbaik sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, pihak kampus tengah memproses pemindahan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum ke perguruan tinggi lain yang memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa kehilangan hak akademiknya akibat pencabutan izin program studi.
Maulan juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap menjaga situasi kampus tetap kondusif serta mendukung proses pembenahan yang sedang dijalankan.
Ia optimistis persoalan ini dapat dilalui dengan baik apabila seluruh unsur kampus bersatu melakukan perbaikan dan memperkuat komitmen terhadap mutu pendidikan tinggi.
“Kami berharap seluruh sivitas akademika tetap menjaga suasana yang kondusif dan mendukung upaya pembenahan yang sedang dilakukan. Ini menjadi momentum bagi universitas untuk berbenah dan memperkuat kualitas pendidikan,” pungkasnya. (DSK)

