Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buntut Polemik Rekening Gendut Rp170 Miliar, Aktivis Desak Aparat Periksa Inspektur Tambang Sumsel dan Daerah Lainnya
Regional

Buntut Polemik Rekening Gendut Rp170 Miliar, Aktivis Desak Aparat Periksa Inspektur Tambang Sumsel dan Daerah Lainnya

alwiBy alwi13/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Tambang Batu Bara. (Dok WALHI Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Deputi Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, meminta aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri dugaan rekening bernilai fantastis yang menyeret nama seorang pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap inspektur tambang di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan.

Baca juga :   Bupati Langkat Kembali Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Susul Terbit Perangin-angin

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan yang diajukan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap pejabat Ditjen Minerba, Warid Nurdiansyah.

Sebelumnya, KOSMAK melaporkan Warid terkait dugaan kepemilikan rekening dengan nilai lebih dari Rp170 miliar.

Organisasi tersebut juga meminta aparat menelusuri dugaan tindak pidana penyuapan, gratifikasi, pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha pertambangan.

Baca juga :   Ratusan Warga Desa Teloko Geruduk Kantor Bupati dan DPRD OKI, Tuntut Kepemilikan Lahan Plasma Kelantan Sakti

Menurut KOSMAK, nilai dana yang diduga tersimpan dalam sejumlah rekening tersebut dinilai tidak sebanding dengan total harta kekayaan Warid yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun demikian, Warid telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Feri menilai kasus yang mencuat itu harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri tata kelola pengawasan pertambangan secara lebih luas, tidak hanya berhenti pada satu nama yang sedang menjadi sorotan.

Baca juga :   Tenggelam di Sungai Wall, Siswa SD di OKU Ditemukan Tewas

“Kami meminta Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan hanya fokus pada satu orang, tetapi juga menelusuri sistem pengawasan pertambangan, termasuk inspektur tambang yang bertugas di daerah maupun di tingkat pusat,” kata Feri, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, inspektur tambang memiliki posisi yang sangat strategis karena bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan pertambangan, mulai dari aspek teknis, keselamatan kerja, lingkungan hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Karena kewenangan tersebut, kata dia, sektor pengawasan pertambangan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap potensi penyalahgunaan wewenang apabila tidak diawasi secara ketat.

Baca juga :   KPK Periksa Komisaris Utama PT Pusri Terkait Dugaan Korupsi di PGN

“Kami tidak menuduh seluruh inspektur tambang melakukan pelanggaran. Namun aparat perlu memastikan bahwa pengawasan pertambangan berjalan secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Feri mengatakan aparat penegak hukum perlu menelusuri asal-usul kekayaan, pola transaksi keuangan, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan antara oknum pengawas dan perusahaan yang berada dalam ruang lingkup pengawasannya.

Menurut dia, salah satu modus yang patut ditelusuri adalah kemungkinan keterlibatan usaha milik keluarga, rekanan maupun pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pengawas pertambangan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas perusahaan tambang.

Baca juga :   Naik Hanya Rp52 Ribu, Buruh di Sumsel Bakal Lakukan Aksi Penolakan

Selain itu, aparat juga perlu memastikan tidak terjadi praktik penerimaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu dari perusahaan yang seharusnya mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Feri menambahkan, apabila terdapat perbedaan mencolok antara harta yang dilaporkan dalam LHKPN dengan aset maupun transaksi keuangan yang dimiliki seorang penyelenggara negara, maka hal tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Baca juga :   Kalapas Empat Lawang Inspeksi Fasilitas, Evaluasi Peningkatan Layanan

“Kami mendukung langkah aparat untuk menelusuri sumber kekayaan yang dianggap tidak wajar. Jika tidak ada pelanggaran tentu harus dijelaskan secara transparan. Namun jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pertambangan nasional, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh inspektur tambang di pusat maupun daerah.

“Perbaikan tata kelola sektor pertambangan harus menjadi prioritas. Pengawasan yang transparan dan akuntabel sangat penting agar sektor yang memiliki nilai ekonomi besar ini tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya. (tim)

Inspektur Tambang Sumsel K-MAKI Sumsel Kejaksaan Kepolisian KOSMAK KPK Rekening Gendut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Ungkap Markup Pengadaan Motor Listrik BGN, Vendor Diduga Terima Pembayaran Penuh Sebelum Perakitan Selesai
Next Article Felly Eks Cherybelle Ungkap Kondisi Sarwendah, Akui Sempat Menangis di Tengah Sorotan Publik
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?