Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Buntut Polemik Rekening Gendut Rp170 Miliar, Aktivis Desak Aparat Periksa Inspektur Tambang Sumsel dan Daerah Lainnya
Regional

Buntut Polemik Rekening Gendut Rp170 Miliar, Aktivis Desak Aparat Periksa Inspektur Tambang Sumsel dan Daerah Lainnya

alwiBy alwi13/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Tambang Batu Bara. (Dok WALHI Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Deputi Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumatera Selatan, Feri Kurniawan, meminta aparat penegak hukum tidak hanya menelusuri dugaan rekening bernilai fantastis yang menyeret nama seorang pejabat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.

Tetapi juga melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap inspektur tambang di berbagai daerah, termasuk Sumatera Selatan.

Baca juga :   KPK Soroti “Kursi Abadi” Ketum Parpol, Usul Batas Dua Periode Demi Tekan Korupsi Politik

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul laporan yang diajukan Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terhadap pejabat Ditjen Minerba, Warid Nurdiansyah.

Sebelumnya, KOSMAK melaporkan Warid terkait dugaan kepemilikan rekening dengan nilai lebih dari Rp170 miliar.

Organisasi tersebut juga meminta aparat menelusuri dugaan tindak pidana penyuapan, gratifikasi, pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas usaha pertambangan.

Baca juga :   Pasca OTT KPK, Aktivitas Pemkab Muara Enim Tetap Berjalan Normal

Menurut KOSMAK, nilai dana yang diduga tersimpan dalam sejumlah rekening tersebut dinilai tidak sebanding dengan total harta kekayaan Warid yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Namun demikian, Warid telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan telah memberikan klarifikasi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.

Feri menilai kasus yang mencuat itu harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri tata kelola pengawasan pertambangan secara lebih luas, tidak hanya berhenti pada satu nama yang sedang menjadi sorotan.

Baca juga :   Herman Deru Sebut WFH Efektif Pangkas Belanja Dinas

“Kami meminta Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan hanya fokus pada satu orang, tetapi juga menelusuri sistem pengawasan pertambangan, termasuk inspektur tambang yang bertugas di daerah maupun di tingkat pusat,” kata Feri, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, inspektur tambang memiliki posisi yang sangat strategis karena bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan pertambangan, mulai dari aspek teknis, keselamatan kerja, lingkungan hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Karena kewenangan tersebut, kata dia, sektor pengawasan pertambangan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap potensi penyalahgunaan wewenang apabila tidak diawasi secara ketat.

Baca juga :   Jatah 'Pokir' DPRD OKU Berujung Bui, KPK Tetapkan Enam Tersangka, Uang Miliaran Hingga Mobil Mewah Disita

“Kami tidak menuduh seluruh inspektur tambang melakukan pelanggaran. Namun aparat perlu memastikan bahwa pengawasan pertambangan berjalan secara profesional dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Feri mengatakan aparat penegak hukum perlu menelusuri asal-usul kekayaan, pola transaksi keuangan, serta kemungkinan adanya konflik kepentingan antara oknum pengawas dan perusahaan yang berada dalam ruang lingkup pengawasannya.

Menurut dia, salah satu modus yang patut ditelusuri adalah kemungkinan keterlibatan usaha milik keluarga, rekanan maupun pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pengawas pertambangan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas perusahaan tambang.

Baca juga :   Dua OTT Sehari, KPK Amankan Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Selain itu, aparat juga perlu memastikan tidak terjadi praktik penerimaan sejumlah uang atau fasilitas tertentu dari perusahaan yang seharusnya mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan.

“Jika ada perusahaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan mengabaikan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.

Feri menambahkan, apabila terdapat perbedaan mencolok antara harta yang dilaporkan dalam LHKPN dengan aset maupun transaksi keuangan yang dimiliki seorang penyelenggara negara, maka hal tersebut harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Baca juga :   Komisi I DPRD Sumsel Desak Kepastian Pengangkatan PPPK

“Kami mendukung langkah aparat untuk menelusuri sumber kekayaan yang dianggap tidak wajar. Jika tidak ada pelanggaran tentu harus dijelaskan secara transparan. Namun jika ditemukan unsur pidana, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Ia berharap kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pertambangan nasional, termasuk pengawasan yang dilakukan oleh inspektur tambang di pusat maupun daerah.

“Perbaikan tata kelola sektor pertambangan harus menjadi prioritas. Pengawasan yang transparan dan akuntabel sangat penting agar sektor yang memiliki nilai ekonomi besar ini tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya. (tim)

Inspektur Tambang Sumsel K-MAKI Sumsel Kejaksaan Kepolisian KOSMAK KPK Rekening Gendut
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Ungkap Markup Pengadaan Motor Listrik BGN, Vendor Diduga Terima Pembayaran Penuh Sebelum Perakitan Selesai
Next Article Felly Eks Cherybelle Ungkap Kondisi Sarwendah, Akui Sempat Menangis di Tengah Sorotan Publik
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?