Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»PKS Setujui Tiga Raperda Pemkot Bandung, Beri Catatan soal Sampah dan Proyek Multiyears
Politik

PKS Setujui Tiga Raperda Pemkot Bandung, Beri Catatan soal Sampah dan Proyek Multiyears

RiyadiBy Riyadi20/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung menyatakan dukungannya terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Meski mendukung, PKS memberikan sejumlah catatan penting agar regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas tiga Raperda usulan Pemkot Bandung, Kamis (18/6/2026).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung, Deni Nursani, mengatakan perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah harus mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung secara menyeluruh, efektif, dan berkelanjutan.

Baca juga :   Matahati Paparkan 8 Misi Prioritas dalam Debat Pamungkas Pilgub Sumsel 2024

Menurutnya, regulasi yang baru perlu lebih berorientasi pada pengurangan sampah dari sumbernya serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah.

PKS juga mendukung kebijakan pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Namun, penerapannya harus tetap memperhatikan aspek lingkungan, efisiensi penggunaan anggaran, serta penguatan ekonomi sirkular.

“Pengelolaan sampah tidak hanya bertujuan mengurangi beban lingkungan, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Deni.

Baca juga :   Rasyid Rajasa Siap Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Palembang

Selain persoalan pengelolaan sampah, Fraksi PKS turut memberikan perhatian terhadap Raperda pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung yang akan dibiayai melalui skema penganggaran tahun jamak (multiyears).

PKS mendukung pembangunan gedung baru RSUD sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Namun demikian, proses pembangunan harus direncanakan dengan baik agar tidak mengganggu layanan kesehatan yang sedang berjalan.

Deni juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang, kepastian sumber pendanaan, serta pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek strategis tersebut agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.

Baca juga :   Gerindra Resmi Usung Matahati di Pilgub Sumsel 2024

“Kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ini. Keterbukaan informasi dan pengawasan harus menjadi perhatian utama,” katanya.

Terkait pembangunan Gedung Inspektorat Daerah, PKS meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang berpotensi muncul di sekitar lokasi pembangunan agar proyek tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung, PKS menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor keuangan.

Baca juga :   Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan

Menurut Deni, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan tata kelola BPR yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, BPR dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya BPR Kota Bandung dapat berkembang lebih baik, memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat, serta menjadi salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.[YKP]

Kota Bandung PKS Rapaerda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Minta PSI Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP: Fokus Bekerja untuk Rakyat
Next Article Polisi Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,938 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,781 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?