Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diduga Jadi Pemicu Blackout, Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diusut Polri
Hukum

Diduga Jadi Pemicu Blackout, Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diusut Polri

RiyadiBy Riyadi07/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi pemadaman listrik, Foto : Pixabay
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penyidik menduga praktik manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan perkara tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara.

Baca juga :   Kejari Geledah Kantor DLH Banyuasin, Sejumlah Dokumen Disita!

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif, Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026,” ujar Totok dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/7/2026).

Menurut Totok, dugaan penyimpangan tersebut melibatkan sejumlah perusahaan penyedia batu bara, di antaranya PT OBP dan PT BRA. Praktik tersebut diduga telah berlangsung sejak 2018 hingga 2026.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” katanya.

Baca juga :   Dikaitkan Proyek Pasar Cinde, Alex Noerdin Bantah Aliran Dana dan Minta Amnesti

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengungkapkan, penyidik menemukan sejumlah modus yang digunakan dalam dugaan korupsi tersebut. Salah satunya adalah manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU.

“Modus yang kami temukan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU,” ujar Robertus.

Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penyimpangan dalam pembayaran kontrak sehingga nilai yang dibayarkan negara tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Baca juga :   Debu dan Limbah Batu Bara Disorot, Massa Desak DLHP Sumsel Segel PT RMK

“Serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” lanjutnya.

Polri menduga praktik tersebut ikut berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, sehingga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah.

“Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek,” kata Robertus.

Baca juga :   Eks Pramugari Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit investigatif.

“Diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara kurang lebih Rp5 triliun. Namun terkait nilai pasti, saat ini sedang kami koordinasikan dengan BPK RI untuk melakukan audit investigasi secara resmi,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Polri menyebut telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi dan masih mendalami berbagai dokumen serta alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU tersebut.[YKP]

Batu bara Dugaan korupsi Pemicu Blakcout PLTU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBeraksi di Perbatasan Sumsel-Bengkulu, Tiga Pelaku Begal Ditembak
Next Article Polri Bakal Periksa Pejabat Kementerian ESDM di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,823 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,796 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?