Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bareskrim Kembali Akan Periksa Pandji Pragiwaksono soal Kasus Dugaan Hina Suku Toraja
Hukum

Bareskrim Kembali Akan Periksa Pandji Pragiwaksono soal Kasus Dugaan Hina Suku Toraja

RiyadiBy Riyadi09/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai video lawakannya yang menyinggung adat Toraja, Rambu Solo, viral di media sosial. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bareskrim Polri dijadwalkan kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/3/2026) pukul 10.00 WIB.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan panggilan kedua bagi Pandji.

“Pekan depan, hari Senin (9/3),” ujar Rizki sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (6/3/2026).

Baca juga :   Pemilik Gudang Penampungan BBM Ilegal di Banyuasin Diringkus

Sebelumnya, Pandji telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini mencuat setelah materi komedi yang disampaikan Pandji dianggap menyinggung identitas budaya masyarakat Toraja.

Bareskrim Polri menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, sementara publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari Pandji terkait pernyataannya.

Baca juga :   Empat Pegawai BRI Dituntut Dua Tahun Penjara di Kasus Korupsi Kredit Sawit, Bos Perusahaan 2,5 Tahun

Polemik bermula dari candaan Pandji tentang adat Toraja dalam materi stand up comedy yang kemudian menjadi sorotan publik.

Sebuah lembaga adat bernama Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) sempat melayangkan somasi kepada Pandji atas dugaan penghinaan terhadap adat Toraja.

Ketua TAST, Benyamin Ranteallo, bahkan menyatakan pihaknya sempat mempertimbangkan sanksi adat yang cukup berat.

Baca juga :   Kejati Sumsel Terima SPDP Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara

Dalam somasi tersebut, Pandji diancam denda adat senilai Rp2 miliar serta kewajiban mengorbankan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.

Menurut Benyamin, ancaman sanksi tersebut berkaitan dengan candaan Pandji yang menyinggung ritual adat Toraja, yakni Rambu Solo, yang merupakan upacara pemakaman sakral bagi masyarakat Toraja.

“Dalam ritual ini keluarga menyembelih kerbau dan babi sebagai kendaraan bagi arwah menuju alam baka. Jumlahnya bisa mencapai 24 hingga 48 ekor atau bahkan lebih,” kata Benyamin.

Baca juga :   Bareskrim Ungkap Identitas 6 Polisi Polres Tangsel yang Terjerat Kasus Narkoba

Materi stand up comedy tersebut sebenarnya pertama kali dibawakan Pandji pada 2013.

Dalam pertunjukan itu, Pandji menyinggung mahalnya biaya pemakaman adat Toraja dan menyebut ada keluarga yang jatuh miskin karena menggelar pesta pemakaman besar.

Video tersebut kemudian kembali diunggah pada 2021 dalam tayangan berjudul Uang vs Pendidikan. Dalam video itu, Pandji juga melakukan impersonasi sebagai orang asing yang bertamu ke rumah warga Toraja dan merasa takut melihat jenazah yang disimpan di rumah.

Baca juga :   Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Candaan tersebut kemudian menuai kritik dari sejumlah pihak yang menilai materi tersebut merendahkan tradisi dan martabat masyarakat Toraja.

Selain mendapat teguran dari lembaga adat, Pandji juga dilaporkan ke kepolisian oleh kelompok Aliansi Pemuda Toraja.

Laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA itu masuk ke Bareskrim Polri pada November 2025.

Baca juga :   Tidak Jelas Motifnya! Bocah 16 Tahun di Palembang Disiram Air Keras

Perwakilan aliansi, Ricdwan Abbas Bandaso, menilai pernyataan Pandji menyesatkan dan melukai harga diri masyarakat Toraja.

“Dia menyampaikan tradisi pemakaman Toraja membuat orang miskin. Itu dianggap merendahkan budaya kami,” ujarnya.

Menanggapi polemik tersebut, Pandji menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya pada November 2025. Ia mengakui candaan yang dibuatnya tidak memahami makna budaya Toraja secara utuh.

Baca juga :   Mengintip Gaji Dirut Pertamina yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Pandji juga berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk memahami nilai dan filosofi budaya Toraja.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ujar Pandji.

Polemik tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme adat. Pada Februari 2026, Pandji menjalani sidang adat di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja.

Baca juga :   Kendalikan Peredaran 14.580 Butir Ekstasi, Basri Napi Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang Dipindahkan ke Sel Khusus

Hakim adat, Sam Barumbun, memutuskan sanksi adat yang jauh lebih ringan dibanding ancaman awal.

Pandji hanya diwajibkan memberikan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk permohonan maaf kepada leluhur.

Pandji menerima keputusan tersebut dan mengikuti ritual permohonan maaf kepada leluhur Toraja. Ia mengaku peristiwa itu menjadi pelajaran penting baginya untuk lebih memahami budaya dan tradisi masyarakat.

Baca juga :   Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Wardatina Mawa Bantah Akses CCTV Inara Rusli

“Ini benar-benar pelajaran berharga bagi saya. Kalau mau tahu Toraja, memang harus datang langsung ke Toraja,” ujarnya.

Kasus ini pun menjadi contoh bagaimana sengketa terkait budaya dapat diselesaikan melalui mekanisme adat dengan mengedepankan dialog, permintaan maaf, serta pemulihan hubungan dengan masyarakat setempat.[YKP]

Bareskrim Kasus Dugaan Pandji Pragiwaksono Periksa Suku Toraja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenjualan Mobil Listrik Global Tembus 20,5 Juta Unit di 2025, BYD Salip Tesla
Next Article Manga Spin-off Jujutsu Kaisen Modulo Resmi Berakhir
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?