Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Momen Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Pamer Ijazah di Ruang Sidang

05/11/2026

Momen Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Depan Pengunjung Sidang

05/11/2026

Jokowi Blak-blakan Soal Kuliah di UGM, Ungkap Mata Kuliah yang Paling Banyak Diambil

05/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Thursday, 5 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Langsung Dicopot, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri
Regional

Belum Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Langsung Dicopot, Buntut Penggeledahan Ponpes Putri

RiyadiBy Riyadi04/11/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
AKBP Andika Dharma Sena dicopot sebagai Kapolres Sukoharjo. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Jabatan AKBP Andika Dharma Sena sebagai Kapolres Sukoharjo hanya bertahan kurang dari satu bulan. Ia dicopot dari jabatannya menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Andika diketahui baru dilantik pada 6 Oktober 2026. Namun, belum genap 30 hari menjabat, posisinya telah digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Tak hanya Andika, tiga pejabat di lingkungan Polres Sukoharjo juga turut dinonaktifkan. Mereka adalah Kasat Reskrim Iptu Agung Sedewo, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP.

Baca juga :   Ibu-ibu di Kabupaten PALI Sukses Sulap Halaman Rumah Jadi Kebun Sayuran

Keempat perwira tersebut ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Mutasi Nomor ST/2463/XI/2026. Sementara posisi Kapolres Boyolali yang ditinggalkan Indra Maulana Saputra kini diisi AKBP Christopher Adikara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pergeseran jabatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat dalam penggeledahan pondok pesantren.

Baca juga :   Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

“Langkah ini telah dilakukan melalui pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, di mana pemeriksaan teknis penegakan etika dilakukan langsung oleh Propam Mabes Polri,” ujar Trunoyudo saat memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2026).

Penggeledahan Ponpes Jadi Sorotan

Polemik yang berujung pada pencopotan sejumlah pejabat kepolisian tersebut bermula dari penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Penggeledahan dilakukan aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob untuk mendalami kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Baca juga :   Imbas Tunda Bayar, Infrastruktur di Pekanbaru Dibongkar Kontraktor Sendiri

Namun, pelaksanaan penggeledahan pada dini hari di lingkungan asrama santriwati menuai kecaman. Tindakan aparat tersebut dinilai menimbulkan trauma bagi para santriwati, pengasuh, hingga orang tua murid.

Mabes Polri pun menyampaikan penyesalan atas dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut.

“Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam, prihatin, dan tentunya mendasari atas keluhan serta trauma yang didapatkan oleh anak-anak santriwati dan para pengasuh, khususnya bagi kelompok rentan. Polri sangat menghormati pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membina akhlak dan keilmuan umat Islam,” kata Trunoyudo.

Baca juga :   Hari Pertama Masuk Kerja, Ini Temuan di Pemkab PALI

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir juga menyampaikan empati kepada para santri, orang tua, dan keluarga yang terdampak.

“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Penegakan hukum tentu bukan untuk memberikan stigma,” tegas Isir.

Saat ini, Polri menjalankan dua proses penanganan secara terpisah. Pemeriksaan terhadap empat perwira terkait dugaan pelanggaran etik dan prosedur dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

Baca juga :   RS Pusri Putus Kerja Sama dengan Dokter yang Viral Usai Komentar Soal Pasien BPJS

Sementara itu, penyidikan kasus pembakaran dan perusakan warung yang menjadi dasar penggeledahan tetap berjalan di bawah kendali Polda Jawa Tengah.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polri berupaya mengusut pelaksanaan penggeledahan sekaligus memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya diproses sesuai ketentuan.[YKP]

Baru Sebulan Menjabat Kapolres Sukoharjo Penggeledahan Ponpes
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolda Sumsel Lantik AKBP Rifka Fathoni sebagai Dir Tahti, Sertijab Kayanma Digelar
Next Article Empat Rumah di Empat Lawang Hangus Terbakar, Tujuh Lainnya Rusak
Riyadi

Related Posts

Regional

Memanas! Warga Ujan Mas Blokir Jalan Usai Kecelakaan Maut di Jalan Hauling SLR Titan

04/11/202614 Views
Regional

Setelah Gibran di Ulas Media Arab, Giliran LSP Disebut Penghianat oleh Media Thailand

04/11/202614 Views
Regional

Desak Gibran Dimakzulkan, Aktivis DIY Turunkan Fotonya di Kantor DPRD

04/11/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202332,009 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,406 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,364 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?