Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beraksi 20 TKP di Lubuklinggau, Spesialis Curanmor Asal Bengkulu Ditangkap
Regional

Beraksi 20 TKP di Lubuklinggau, Spesialis Curanmor Asal Bengkulu Ditangkap

alwiBy alwi02/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelaku penodongan dan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Provinsi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di tangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pelaku Peri (22), warga asal Padang Ulak Tanding, Provinis Bengkulu ini ditangkap saat sedang tidur didalam kamar.

Ia diketahui telah melakukan aksinya di 20 tempat kejadian perkara (TKP) di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca juga :   Tempat Hiburan di Sumsel Diminta Tutup Sementara Selama Ramadan

Polisi menangkapnya saat berada di rumah mertuanya di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 18.40 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan, aksi pelaku salah satunya melakukan curanmor milik korban Anita (41), seorang pedagang, warga Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubukinggau Timur I. Pelaku beraksi dengan dua orang temannya yang kini daftar pencarian orang (DPO).

Kejadian tersebut dialami korban di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubukinggau Timur II pada Rabu, 17 September 2025 sekitar pukul 02.55 WIB. Korban saat itu berangkat sendirian dengan mengendarai motor Honda Beat Street BG 4866 HAH.

Baca juga :   Pangdam II Sriwijaya Lantik Danbrigif dan Danyonif Teritorial Pembangunan di Lubuklinggau



“Korban saat itu hendak berjualan ke Pasar Inpres melewati Kelurahan Cereme,” kata AKP M Kurniawan Azwar pada Rabu, (2/9/2026).

Kemudian ketika melintas didepan Masjid Amadiyah, ketiga pelaku memepet motor korban dan langsung mencabut paksa kunci kontak motor. Sehingga membuat korban ketakutan dan memberhentikan laju sepeda motornya.

“Disaat berhenti, korban didorong oleh salah satu pelaku, sehingga terjatuh ke dalam dan mengalami luka lecet di bagian tangan,” ujarnya.

Baca juga :   Perkuat Kepatuhan Ruang Pertambangan Batu Andesit, Pemkab OKU Timur Luncurkan SIPATUH TAMBANG

Setelah korban jatuh, pelaku langsung membawa motor. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta dan mengalami trauma serta melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yakni Peri sedang berada di rumah mertuanya di Lubuklinggau.

Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) pakai senjata tajam (Sajam).

Baca juga :   Setahun Kepemimpinan RDPS, Palembang Catat Ekonomi Tumbuh dan Stunting Turun Tajam

Selain itu, dalam aksinya pelaku telah melukai korban sebanyak 9 kali dan melakukan curanmor sebanyak 9 kali di Lubuklinggau.

“Pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online,” ungkapnya.

Pengakuan pelaku telah melakukan aksi diantaranya berdasarkan Lp / B / 72 / VIII / 2025 / SPKT / Polsek Llg Timur I / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan, Pasal 479 KUHP menusuk korban di bagian pinggang sebelah kiri 1 kali tangan sebelah kanan sebanyak 2 ( Dua ) kali.

Baca juga :   Empat Tahun Buron, Pelaku Begal Mobil Ambulans di Bengkulu Ternyata Sembunyi di Lubuklinggau

Lalu Lp / B / 81 / III / 2025 / SPKT / Polres Lubuklinggau / Polda Sumatera Selatan, Pasal 479 KUHP dengan cara merampas Hp korban pada saat korban sedang bermain Hp di Simpang RCA. Curas Tahun 2025 pada pukul 12.00 WIB TKP perbakin Danau Cewot Lubuklinggau Barat I, PCX Putih dengan cara menabrak dan merampas sepeda motor korban.

Curas tahun 2025 pada pukul 15.00 WIB TKP Lapangan Perbakin di belakang Tribun Lapangan perbakin, Motor Vario 150 dengan cara meminjam motor korban. Curas Tahun 2025 pada pukul 15.00 WIB TKP Jalan belakang Perbakin, motor PCX Merah dengan cara mengajak kenalan korban dan lansung merampas sepeda motor korban dan mengancam korban menggunakan pisau lalu di tepis korban tetapi belum berhasil di karenakan ada orang lewat.

Selajutnya curas tahun 2025 pada pukul 05.00 WIB, TKP Kelurahan Sukajadi dengan cara merampas Hp Redmi 9A milik korban. Curat tahun 2025 pada pukul 16.00 WIB TKP Kelurahan Pelita jaya, motor Beat Delux dengan cara merusak kunci kontak menggunakan Kunci T.

Baca juga :   12 Personel Polres Lubuklinggau Langgar Kode Etik, Dua Sudah Dipecat

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (NSR)

Bandit sadis Bengkulu Polres Lubuklinggau Spesialis curanmor
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJPU KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Smart Board-Chromebook, Bupati Muara Enim Edison Disebut Terima Rp3,3 Miliar
Next Article Google Hadirkan Lima Fitur Baru di Android
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?