Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Betrand Peto Bantah Tarik Tangan hingga Lecehkan Wanita di Klub
Hukum

Betrand Peto Bantah Tarik Tangan hingga Lecehkan Wanita di Klub

RiyadiBy Riyadi22/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Betrand Peto. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Penyanyi dan artis Betrand Peto membantah tudingan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW (26) di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Betrand dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6780/1X/2026/SPK//POLDA METRO JAYA.

Betrand menegaskan dirinya tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga :   Terjebak Rayuan Pria Asing di Instagram, Wanita di Palembang Rugi Rp 7,8 Miliar dan Video Pribadi Tersebar

“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand dalam jumpa pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).

Kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, turut membantah sejumlah keterangan yang disampaikan pihak ANW. Salah satunya terkait tudingan Betrand menarik tangan korban.

“Dikatakan dalam press conference pelapor kemarin, bahwa klien kami menarik tangan dari pelapor. Dan dengan tegas untuk itu kami bantah, bahwa hal tersebut tidak ada dan tidak benar,” ujar Koko Joseph.

Baca juga :   Korban Pemerkosaan Dilecehkan Saat Lapor ke Polisi, Aipda PS Ditahan Propam


Ia juga membantah tudingan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Betrand di depan toilet klub malam.

“Lalu yang menjadi highlight di sini, adalah dikatakan dalam press conference pelapor ada pelecehan di depan toilet. Kami juga membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami,” katanya.

Koko Joseph menegaskan tidak ada niat dari Betrand untuk melakukan pelecehan. Menurut dia, terdapat sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Baca juga :   Lampung Darurat Penembakan dan Senjata Api

“Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami juga untuk melakukan hal itu, dan kami rasa juga dari saksi-saksi yang ada, hal itu dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang,” ujarnya.

Sementara itu, kasus tersebut bermula dari laporan ANW ke Polda Metro Jaya. ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual ketika berada di sebuah klub malam kawasan SCBD pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.

Saat itu, ANW datang bersama rekannya, DYP (22). Menurut keterangannya, ANW sempat diajak masuk ke sebuah private room setelah mendapat tawaran dari staf klub.

Baca juga :   Dilarang Perbaiki Motor di Dalam Rumah, Remaja di Pagar Alam Aniaya Ibu Kandung

ANW kemudian mengaku mengalami dugaan pelecehan ketika keluar dari ruangan bersama Betrand untuk mencari DYP.

“Enggak ada (omongan), dia langsung menyerang saya,” kata ANW.

ANW juga mengaku sempat melakukan perlawanan hingga mengalami sejumlah luka memar pada tubuhnya, antara lain di bagian leher, siku, dan tangan.

Baca juga :   Penimbunan BBM Bersubsidi di OKU Timur Dibongkar, Polda Sumsel Sita 35 Liter Solar

Di sisi lain, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Ruben, Betrand tidak terlibat dalam perkelahian ataupun tindakan kekerasan terhadap ANW.

“Tadi pagi saya sempat berkomunikasi singkat dengan Ruben. Ruben mengatakan bahwa kalau informasi dari temannya Onyo mengatakan bahwa Onyo itu tidak terlibat dalam perkelahian atau apa pun yang disangkakan dilakukan oleh Onyo sesuai dengan pemberitaan yang ada, ya,” ujar Minola.

Di tengah perkara tersebut, Betrand juga menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan selebgram Beby Hatami. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga :   Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Palembang Tewas Ditempat

Dalam pemeriksaan itu, Betrand memberikan keterangan mengenai kejadian yang dilihatnya, termasuk perselisihan antara Beby dan perempuan berinisial DYP.

Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra, menegaskan perkara penganiayaan tersebut tidak berkaitan dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang dibuat ANW.

“Kalau untuk TPKS (tindak pidana kekerasan seksual) ada porsinya sendiri, ini (penganiayaan) ada porsinya sendiri. Jadi kita enggak boleh saling kaitkan gitu ya. Jadi punya masing-masing penyidikannya masing-masing,” kata Ezra.

Baca juga :   Curi Kabel Listrik, Petani di Prabumulih Diciduk Polisi

Setelah terseret kasus tersebut, Betrand memilih untuk sementara waktu mengurangi aktivitasnya di dunia hiburan. Ia bahkan meminta izin tidak mengikuti syuting sinetron pada Senin (21/9/2026).

“Ya (enggak ikut syuting), karena emang lagi enggak ambil aktivitas dulu biar semuanya bisa kelar dengan baik-baik,” ujar Betrand.

Betrand belum mengetahui kapan akan kembali menjalani aktivitas syuting. Ia memilih menunggu perkembangan perkara yang tengah diproses kepolisian.

Baca juga :   Wali Murid Laporkan Ketua Yayasan dan Kepsek SMP Swasta di Palembang atas Dugaan Penggelapan Ijazah

“Belum tahu. Yang penting doain aja lah semuanya semoga bisa bisa selesai dengan cepatlah,” katanya.

Meski aktivitasnya terganggu, Betrand memastikan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghindari pemeriksaan penyidik.

“Aku di sini enggak akan ke mana-mana, saya akan selalu taati apa yang sedang berjalan sekarang,” ujarnya.[YKP]

Betrand Peto Dilaporkan Kasus Klub Pelecehan Penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePastikan Satwa Aman dari Karhutla, Gubernur Sumsel Tinjau Habitat Gajah
Next Article Syarat Pendidikan Gibran Digugat, MK Mulai Gelar Sidang
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Betrand Peto Buka Suara soal Video Pesta Viral, Mengaku Email Diretas

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?