Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya
Hukum

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya

alwiBy alwi30/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta mengaku kecewa karena merasa dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menolak proyek strategis nasional (PSN) lumbung pangan di Papua Selatan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, melaporkan Ketua LBH Merauke berinisial JTW ke Polda Metro Jaya terkait penayangan film dokumenter Pesta Babi.

Laporan tersebut telah diterima dan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Baca juga :   Satres Narkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Kurir Asal Lampung Ditangkap


Kuasa hukum Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay, mengatakan bahwa laporan itu ditujukan kepada individu yang menjabat sebagai Ketua LBH Merauke. Menurutnya, langkah hukum tersebut dilakukan untuk melindungi hak dan kerahasiaan kliennya.

“Laporan ini ditujukan kepada perorangan, yakni Ketua LBH Merauke berinisial JTW. Kami juga ingin menjaga hak-hak serta kerahasiaan Mama Sinta. Untuk substansi perkara lebih lanjut, kami menunggu penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya,” ujar Hamonangan di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Dalam laporannya, Mama Sinta mendasarkan aduannya pada Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Baca juga :   WO Ayu Puspita Diduga Tipu Ratusan Pengantin, Pemilik Diprotes dan Diperiksa Polisi

Sementara itu, Mama Sinta mengaku merasa kecewa dan dirugikan karena film dokumenter Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar di berbagai tempat tanpa persetujuan darinya.

Ia menyebut penayangan film tersebut pertama kali diketahuinya setelah diputar di Jayapura pada April 2026. Menurutnya, tidak pernah ada permintaan izin maupun komunikasi terlebih dahulu terkait penggunaan gambar dan identitas dirinya dalam film tersebut.

“Saya sangat kecewa dan sakit hati. Film itu diputar tanpa izin dan tanpa pembicaraan dengan saya. Wajah saya ditampilkan di berbagai tempat tanpa persetujuan saya. Karena itulah saya datang ke Jakarta untuk mencari keadilan,” ujar Mama Sinta.

Baca juga :   Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Hakim Minta Polda Lanjutkan Proses Hukum

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua LBH Merauke maupun pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusi film dokumenter Pesta Babi terkait laporan tersebut.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (vid)

Ketua LBH Merauke Mama Sinta Pesta Babi Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRefly Harun Desak Kejati DKI Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Next Article TNI AD Tegaskan Keterlibatan Prajurit dalam Patroli Anti-Begal Merupakan Bagian OMSP
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,884 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?