RELUNG.ID – Sejak awal Oktober 2026, operasi penindakan terhadap kampung narkoba telah dilakukan secara serentak. Operasi ini menyasar berbagai wilayah, salah satunya yaitu Sumatera Selatan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memutus jaringan peredaran narkotika, sekaligus memburu bandar dan pemasok barang haram tersebut.
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan, pemetaan harus mencakup kampung-kampung yang terindikasi menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba serta para pelaku yang mengendalikan jaringan tersebut.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menindak pengguna atau pelaku di lapangan. Aparat juga harus mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika, termasuk bandar dan pihak yang memasok barang terlarang tersebut.
Sejumlah operasi penindakan terhadap kampung narkoba telah dilakukan secara serentak sejak awal Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah daerah di Sulawesi dan Kalimantan.
Rangkaian penindakan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat pemberantasan narkoba yang dinilai perlu kembali digencarkan di tengah semakin masifnya peredaran narkotika.
Suyudi menegaskan, seluruh jajaran kepolisian daerah harus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak membiarkan wilayahnya menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkoba.
“Saya ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang sekarang sudah semakin masif. Kita harus lebih masif dalam bertindak,” pungkasnya. (vid)

