Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Diduga Masih Beroperasi, Aktivis Desak Inspektur Tambang Segel Putra Muba Coal dan Tiga Daya Minergy
Regional

Diduga Masih Beroperasi, Aktivis Desak Inspektur Tambang Segel Putra Muba Coal dan Tiga Daya Minergy

alwiBy alwi09/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Eksekutif SCW, Sanusi saat melakukan orasi dalam aksi damai di Kantor Inspektur Tambang Sumsel. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi damai di kantor Inspektur Tambang Sumsel, Senin kemarin (8/6/2026).

Kedatangan mereka ini untuk mendesak inspektur tambang Sumsel menyegel dua perusahaan tambang yang diduga tidak patuh dan terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Baca juga :   Bakal Jabat Pj Gubernur Sumsel, Yuk Intip Profil Elen Setiadi

Direktur Eksekutif SCW, Sanusi mengatakan, PT Putra Muba Coal (PMC) dan PT Tigadaya Minergy ini telah mendapatkan rapor merah.

Seharusnya ada sanksi tegas minimal 90 hari penyetopan operasional. Namun, hingga saat ini perusahaan tersebut tetap beroperasi.

“Itu artinya sanksi ini tidak berjalan dan tidak maksimal,” katanya saat melakukan orasi.

Baca juga :   Masalah Sungai Penimur Tak Digubris, BBWSS Layangkan Teguran Kedua ke PT Lematang Coal Lestari

Karena itu, mereka pun sengaja mendatangi inspektur tambang Sumsel untuk meminta agar dapat mengambil tindak tegas.

“Kami mendukung bapak sebagai inspektorat di Sumsel untuk mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Menurutnya, jika memang perusahaan ini mematuhi regulasi tentunya mereka akan mendukung perusahaan tersebut. Namun, perusahaan ini dengan jelas merugikan lingkungan, dan merugikan masyarakat.

Baca juga :   Lewat Program Palembang Cerdas, Pemkot Buka Beasiswa S3 untuk Tingkatkan Kualitas ASN

Mereka tentunya akan memasang badan demi kepentingan masyarakat dan melindungi lingkungan dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab ini.

“Rapor merah ini ibaratnya di sekolah tidak naik kelas,” katanya.

SCW pun mengancam jika aksi ini tidak ada tindaklanjut, maka mereka akan melaporkannya ke Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca juga :   Ribuan Masyarakat Sumsel Padati DPRD, Serukan Gencatan Senjata Permanen untuk Palestina

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) disebut telah menjatuhkan sanksi tegas kepada dua perusahaan tambang batubara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yakni PT Putra Muba Coal dan PT Tiga Daya Minergy, setelah terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan.

Sanksi tersebut tidak lepas dari predikat PROPER Merah 2024–2025 yang diterima kedua perusahaan. Predikat itu menunjukkan perusahaan dinilai tidak patuh dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Dari informasi yang dihimpun, sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan operasional hingga kewajiban melakukan pemulihan dan ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Baca juga :   Demo di DLHP Sumsel, Mahasiswa Desak Sanksi untuk PT RMK, GON dan Bukit Asam

Namun, sanksi tersebut hingga kini diduga belum dijalankan dan membuat Pemprov Sumsel ikut mengambil sikap tegas. Lantaran, dua perusahaan tambang tidak patuh dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Pemprov Sumsel pun mengancam bakal merekomendasikan pencabutan izinnya apabila tidak segera melakukan perbaikan.

Di tengah ancaman rekomendasi pencabutan izin oleh Pemprov Sumsel, warganet ramai membongkar dugaan berbagai persoalan lingkungan hingga intimidasi terhadap masyarakat sekitar tambang.

Baca juga :   Delapan Siswa SD di Sekayu Diduga Keracunan, Dinkes Muba Perketat Pengawasan Makanan

Sorotan itu mencuat dalam unggahan fans page Seputar Musi Banyuasin yang dipenuhi komentar warga terkait dampak aktivitas tambang selama bertahun-tahun, mulai dari debu jalanan, kerusakan infrastruktur, pencemaran sungai hingga sumur warga yang disebut semakin sering mengering.

Salah satu komentar datang dari akun Facebook Restu Syaputra yang mengaku pernah bekerja di salah satu perusahaan tambang tersebut. Ia menilai pemerintah terlambat bertindak meski aktivitas tambang sudah berlangsung lama.

“Kemaren ke mana aja pak, setelah puluhan tahun beroperasi baru sekarang ramai,” tulisnya.

Baca juga :   Menapak Jejak Dugaan Pencemaran Sungai Penimur Akibat Aktivitas Pertambangan [BAGIAN KETUJUH]

Restu juga mengungkap dugaan limbah tambang dibuang langsung ke sungai.

“Saya pernah gabung di perusahaan tersebut. Air limbah batubara dari stockpile dan disposal langsung dibuang ke sungai,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat kini mulai merasakan dampak lingkungan yang semakin parah, terutama berkurangnya debit air sumur warga saat musim kemarau.

Baca juga :   Pencemaran Limbah PT TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE), Pemkab Muara Enim Desak Inspektur Tambang Bertindak

“Kini air sumur warga sering kering ketika sebulan tidak hujan, berbeda jauh sebelum ada tambang,” katanya.

Ia bahkan menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang mencoba menyuarakan keluhan terkait aktivitas perusahaan.

“Ketika kami terbentur dengan mereka selalu ada unsur intimidasi,” tulisnya lagi. (tim)

Aksi damai Inspektur Tambang Sumsel Pencemaran Lingkungan PT Putra Muba Coal PT Tigadaya Minergy
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSaid Iqbal: Menteri yang Tak Bekerja untuk Buruh Akan Dilaporkan ke Prabowo
Next Article Pertahankan WTP, Pemkot Pagar Alam Fokus Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,868 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?